Ketua BEM UIN Mataram Ketua BEM UIN Mataram saat ini adalah Abed Al Jabiri Adnan. (IDN Times/Istimewa)
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram membuat platform layanan pengaduan dan aspirasi mahasiswa berbasis online Kotak Pelayanan Informasi Katalis UIN Mataram (Kopi.Ku). Layanan pengaduan ini dikelola oleh BEM UIN Mataram, sebagai tempat menerima pengaduan mahasiswa terkait persoalan di kampus seperti kasus kekerasan seksual dan perundungan.
Ketua BEM UIN Mataram Ketua BEM UIN Mataram saat ini adalah Abed Al Jabiri Adnan mengatakan Kopi.Ku sebagai ruang aman dan solutif untuk mendengar, menindaklanjuti, dan menyelesaikan persoalan mahasiswa UIN Mataram.
Kopi.Ku hadir untuk mendengarkan curhatan seputar kampus, mewadahi pelaporan secara formal maupun informal dan mengawal advokasi hingga tuntas. Dia menjelaskan Kopi.Ku menjadi platform pelayanan mahasiswa yang cepat, transparan, dan solutif demi mewujudkan kampus yang responsif.
Kopi.Ku menyediakan dua jalur pelaporan yaitu secara resmi dan santai. Kemudian menindaklanjuti laporan secara nyata, mempublikasikan hasil advokasi secara transparan dan mendorong budaya "speak up" yang sehat di kalangan mahasiswa.
Abed mengatakan UIN Mataram sendiri sudah punya Satgas PPKPT yang diberi nama UIN Care. Semua keluhan mahasiswa terkait kasus kekerasan dapat dilaporkan ke UIN Care. "Kita di BEM juga membuat Kopi.Ku, semacam wadah aspirasi atau keluhan bagi seluruh mahasiswa yang mempunyai permasalahan di internal kampus," kata Abed saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (25/10/2025).
Kehadiran layanan pengaduan yang dibuat BEM, untuk mengawal persoalan yang dihadapi mahasiswa yang ditangani UIN Care. Ketika UIN Care lamban menangani persoalan yang dilaporkan mahasiswa, maka BEM membantu lewat platform pengaduan yang telah dibentuk.
"Jadi kami sangat menyayangkan kejadian yang di Bali dan itu tidak mungkin kami akan biarkan kalau terjadi di Mataram. Makanya kami back up UIN Care dengan membuat layanan pengaduan tersendiri, independen tanpa kepentingan apapun," terangnya.
Menurutnya, Satgas PPKPT yang dibentuk oleh kampus harus benar-benar independen, transparan dan terbuka. Karena banyak lembaga yang dibentuk kampus kurang transparan dan terbuka terhadap permasalahan yang ada.
"Kami BEM meminta Satgas dimaksimalkan membantu mahasiswa ketika menemukan masalah-masalah yang ada," tandasnya.