Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Satgas PPKPT Unram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ketua Satgas PPKPT Unram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kekerasan senior terhadap junior pada penerimaan anggota baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kampus masih rawan di perguruan tinggi. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, mengatakan seringkali terjadi kekerasan yang dilakukan senior kepada junior pada saat pendidikan dasar anggota baru UKM Kampus.

Namun, sejauh ini, pihaknya belum menerima pengaduan dari mahasiswa yang menjadi korban. Satgas PPKPT Universitas Mataram, selama ini menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pegawai Universitas Mataram terhadap mahasiswi KKN yang saat ini ditangani aparat penegak hukum.

"Sering terjadi kekerasan yang dilakukan senior kepada junior. Seringkali masih terjadi di UKM saat pendidikan dasar kaitannya kasus kekerasan sifatnya kayak perpeloncoan seringkali dalam penerimaan anggota baru masih ada. Tapi masih tahap belum mengkhawatirkan. Sudah kita lakukan edukasi untuk mencegah kekerasan senior kepada junior di UKM Kampus," kata Joko dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/10/2025).

1. Perundungan di ranah siber

ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)

Untuk kasus perundungan seperti yang dialami Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Udayana, banyak terjadi di ranah siber. Joko mengatakan mahasiswa banyak memiliki grup-grup WhatsApp, di mana perundungan sering terjadi di ranah tersebut.

Pada ranah siber, seringkali candaan-candaan dianggap biasa, tetapi itu merupakan bentuk perundungan. Untuk itu, Satgas PPKPT yang sebelumnya bernama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, sekarang juga memberikan atensi kekerasan fisik, intoleransi dan perundungan.

"Kita melakukan upaya meminimalisir, edukasi kepada mereka, pengawasan termasuk sedini mungkin melakukan upaya-upaya pencegahan. Pastinya adalah edukasi menjadi sangat penting dilakukan oleh kampus bukan hanya Satgas tapi juga program studi setiap fakultas," jelas Joko.

Joko mengungkapkan pada tahun 2025 ini, minim laporan yang masuk ke Satgas PPKPT Unram. Belum ada laporan terkait kekerasan fisik atau perundungan di lingkungan kampus. Namun, ada laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pegawai Unram kepada seorang mahasiswi KKN yang kasusnya sudah berproses di pengadilan.

2. Mulai ada kesadaran mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual untuk melapor

Demo mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unram di depan Mapolda NTB, Kamis (29/11/2022) yang menyoroti penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap 10 mahasiswi di Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini, mengungkapkan mulai ada keberanian mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual melapor ke Satgas PPKPT Unram. Seperti kasus mahasiswi KKN yang mengalami kekerasan seksual oleh salah seorang oknum pegawai Unram atau yang dikenal dengan kasus Walid Unram.

Bagi mahasiswi yang menjadi korban, kata Joko, pihaknya menjamin kerahasian identitas. Korban juga dilakukan pendampingan psikologi serta bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila terjadi kasus kekerasan seksual di kampus.

"Ada pendampingan psikologi kepada korban seperti kasus Walid Unram. Penanganan psikologi korban kita tangani oleh Satgas. Karena ini kaitannya dengan korban kekerasan, kami kerja sama dengan LPSK. Sehingga proses rehabilitasi selanjutnya kerja sama dengan LPSK," tuturnya.

Joko mengungkapkan tantangan dalam kasus kekerasan seksual dan perundungan, korban yang enggan melapor. Karena tidakbada luka fisik sehingga korban kadang-kadang tidak berani speak up. Untuk itu, Satgas PPKPT Unram membuka diri bagi korban kekerasan untuk berani melapor.

Dia memastikan Satgas PPKPT Unram independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak kampus. Karena banyak contohnya, ada pegawai yang pecat terkait kasus kekerasan seksual.

"Saya bisa memastikan Satgas bekerja independen. Artinya kita tidak bisa diintervensi dan itu banyak case-nya. Ada pegawai yang dipecat terkait kasus kekerasan seksual," tandasnya.

3. BEM UIN Mataram buka layanan pengaduan online

Ketua BEM UIN Mataram Ketua BEM UIN Mataram saat ini adalah Abed Al Jabiri Adnan. (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram membuat platform layanan pengaduan dan aspirasi mahasiswa berbasis online Kotak Pelayanan Informasi Katalis UIN Mataram (Kopi.Ku). Layanan pengaduan ini dikelola oleh BEM UIN Mataram, sebagai tempat menerima pengaduan mahasiswa terkait persoalan di kampus seperti kasus kekerasan seksual dan perundungan.

Ketua BEM UIN Mataram Ketua BEM UIN Mataram saat ini adalah Abed Al Jabiri Adnan mengatakan Kopi.Ku sebagai ruang aman dan solutif untuk mendengar, menindaklanjuti, dan menyelesaikan persoalan mahasiswa UIN Mataram.

Kopi.Ku hadir untuk mendengarkan curhatan seputar kampus, mewadahi pelaporan secara formal maupun informal dan mengawal advokasi hingga tuntas. Dia menjelaskan Kopi.Ku menjadi platform pelayanan mahasiswa yang cepat, transparan, dan solutif demi mewujudkan kampus yang responsif.

Kopi.Ku menyediakan dua jalur pelaporan yaitu secara resmi dan santai. Kemudian menindaklanjuti laporan secara nyata, mempublikasikan hasil advokasi secara transparan dan mendorong budaya "speak up" yang sehat di kalangan mahasiswa.

Abed mengatakan UIN Mataram sendiri sudah punya Satgas PPKPT yang diberi nama UIN Care. Semua keluhan mahasiswa terkait kasus kekerasan dapat dilaporkan ke UIN Care. "Kita di BEM juga membuat Kopi.Ku, semacam wadah aspirasi atau keluhan bagi seluruh mahasiswa yang mempunyai permasalahan di internal kampus," kata Abed saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (25/10/2025).

Kehadiran layanan pengaduan yang dibuat BEM, untuk mengawal persoalan yang dihadapi mahasiswa yang ditangani UIN Care. Ketika UIN Care lamban menangani persoalan yang dilaporkan mahasiswa, maka BEM membantu lewat platform pengaduan yang telah dibentuk.

"Jadi kami sangat menyayangkan kejadian yang di Bali dan itu tidak mungkin kami akan biarkan kalau terjadi di Mataram. Makanya kami back up UIN Care dengan membuat layanan pengaduan tersendiri, independen tanpa kepentingan apapun," terangnya.

Menurutnya, Satgas PPKPT yang dibentuk oleh kampus harus benar-benar independen, transparan dan terbuka. Karena banyak lembaga yang dibentuk kampus kurang transparan dan terbuka terhadap permasalahan yang ada.

"Kami BEM meminta Satgas dimaksimalkan membantu mahasiswa ketika menemukan masalah-masalah yang ada," tandasnya.

Editorial Team