Mataram, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terjadi peningkatan pengaduan kekerasan terhadap perempuan pada 2022 secara nasional. Pada tahun 2022, pengaduan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 4.371 kasus, meningkat dibandingkan 2021 sebanyak 4.322 kasus.
Artinya, rata-rata kasus yang perlu direspon Komnas Perempuan berjumlah sekitar 17 kasus per hari. Dari ribuan kasus tersebut, mayoritas kasus kekerasan di ranah personal sebesar 61 persen atau 2.098 kasus. Kemudian kasus kekerasan di ranah publik, kasus kekerasan seksual terbanyak dengan jumlah kasus kekerasan berbasis elektronik sebanyak 869 kasus.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kasus kekerasan seksual berbasis siber perlu menjadi perhatian serius termasuk di NTB. Pasalnya, banyak kasus kekerasan seksual berbasis siber yang mengemuka, juga terjadi di NTB.
"Ini menjadi salah satu tantangan berat. Karena kasus kekerasan seksual berbasis siber ini harus cepat penanganannya. Kalau tidak viralnya kemana-mana," kata Andy di Mataram, Rabu (17/5/2023).