Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MXGP Sumbawa di Sirkuit Samota 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)
MXGP Sumbawa di Sirkuit Samota 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali memeriksa eks Bupati Lombok Timur (Lotim) Ali Bin Dachlan alias Ali BD dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa pada 2023. Ali BD merupakan salah satu pemilik lahan yang lahannya dibeli oleh Pemda Kabupaten Sumbawa untuk dijadikan Sirkuit MXGP Samota.

Usai menjalani pemeriksaan, Ali BD mengatakan bahwa dia punya lahan seluas 140 hektare di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa. Namun hanya 70 hektare yang dibebaskan oleh Pemda Kabupaten Sumbawa dengan harga Rp52 miliar.

"Sesuai dengan harga (yang diterima) sebesar Rp52 miliar," sebut Ali BD.

1. Harga per hektare bervariasi

Eks Bupati Lotim Ali BD. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ali BD mengungkapkan total lahan yang dimiliki di kawasan Samota seluas 140 hektare. Namun tidak semuanya atas nama sendiri. Tetapi juga atas nama dua anaknya yaitu Ahmad Zulfikar dan Asrul Sani.

Luas lahan yang dibebaskan Pemda Kabupaten Sumbawa seluas 70 hektare dengan harga Rp52 miliar. Ali BD mengatakan bahwa lahan yang dijual bukan dihitung per are tetapi per hektare. Harga jual per hektare bervariasi, ada yang Rp300 juta dan Rp400 juta.

2. Sebut tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan Sirkuit Samota

Kejuaraan balap MXGP Sumbawa di Sirkuit Samota, Minggu (25/6/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam kasus ini, Ali BD mengatakan tidak ada persoalan pidana. Bahkan, Dia menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Dia menambahkan dalam pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota, dia transaksi dengan Pemda Kabupaten Sumbawa dalam hal ini bupati.

"Dulu saya transaksinya dengan pemerintah, dengan bupati. Tanda tangan bupati," ungkapnya.

Dalam proses jual beli lahan untuk Sirkuit MXGP Samota, telah dilakukan appraisal. Luas lahan yang dijual ke Pemda Sumbawa sebesar 70 hektare dari tiga pemilik. Yaitu, dia sendiri dan dua orang anaknya.

3. Ali BD pernah diperiksa pada Mei 2025

Penonton MXGP Sumbawa di Sirkuit Samota, Juni 2022. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Ali BD juga pernah diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejati NTB pada Selasa (6/5/2025). Ali BD diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut.

Pada waktu itu, Ali BD mengungkapkan alasan dirinya mau menjual lahan di Samota ke Pemda Sumbawa. Dia mengatakan lahan itu akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit MXGP Samota oleh Pemda Sumbawa.

Sesuai hasil appraisal, harga lahan bervariasi. Untuk lahan yang berada di pinggir jalan, harganya berkisar antara Rp300 juta sampai Rp400 juta. Lahan tersebut dia beli pada 2009, saat belum ada jalan di Samota.

Mulai 2023, Pemda Sumbawa, tidak lagi meminjam lahan untuk venue kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP). Lahan seluas 70 hektare yang dulunya milik eks Bupati Lombok Timur Ali BD dibeli dengan harga mencapai Rp50 miliar lebih.

Kawasan Sirkuit Samota bakal dijadikan sport center oleh Pemda Sumbawa. Nantinya, selain ada Sirkuit MXGP Samota, di kawasan tersebut juga akan dibangun sarana dan prasarana olahraga serta gelanggang olahraga (GOR).

Penasihat Hukum Ali BD, Basri Mulyani, membenarkan kliennya pernah memiliki 140 hektare lahan di Samota. Namun, sebagian sudah dibebaskan oleh Pemkab Sumbawa.

“Dibebaskan oleh Pemda untuk pelaksanaan MXGP tahun 2023 seluas 70 hektar. Nilainya Rp52 miliar,” kata Basri.

Aspidsus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, membenarkan pemeriksaan terhadap Ali BD. Namun dia enggan membeberkan materi pemeriksaan. “Iya (diperiksa). Intinya diperiksa,” kata Zulkifli.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sirkuit Samota merupakan salah satu dari 61 kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTB pada 2025. Dalam kasus ini, belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih melakukan proses penyidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam mengusut kasus ini.

Editorial Team