Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memastikan tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar yang berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan pada tahun 2016.
"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (5/12/2022).
Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Namun, Kepala Kejari Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, kasus itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno.