Eks Bupati Lotim Ali BD. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ali BD merupakan salah satu pemilik lahan yang lahannya dibeli oleh Pemda Kabupaten Sumbawa untuk dijadikan Sirkuit MXGP Samota. Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati NTB pada 15 Desember 2025 lalu, Ali BD mengatakan bahwa dia punya lahan seluas 140 hektare di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa. Namun hanya 70 hektare yang dibebaskan oleh Pemda Kabupaten Sumbawa dengan harga Rp52 miliar.
Ali BD mengungkapkan total lahan yang dimiliki di kawasan Samota seluas 140 hektare. Namun tidak semuanya atas nama sendiri. Tetapi juga atas nama dua anaknya yaitu Ahmad Zulfikar dan Asrul Sani. Luas lahan yang dibebaskan Pemda Kabupaten Sumbawa seluas 70 hektare dengan harga Rp52 miliar.
Dia mengungkapkan bahwa lahan yang dijual bukan dihitung per are tetapi per hektare. Harga jual per hektare bervariasi, ada yang Rp300 juta dan Rp400 juta. Dalam kasus ini, Ali BD mengatakan tidak ada persoalan pidana. Bahkan, dia menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.
Ali BD menambahkan dalam pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota, dia transaksi dengan Pemda Kabupaten Sumbawa dalam hal ini bupati. "Dulu saya transaksinya dengan pemerintah, dengan bupati. Tanda tangan bupati," ungkapnya.
Dalam proses jual beli lahan untuk Sirkuit MXGP Samota, telah dilakukan appraisal. Luas lahan yang dijual ke Pemda Sumbawa sebesar 70 hektare dari tiga pemilik. Yaitu, dia sendiri dan dua orang anaknya.
Pada Selasa (6/5/2025), Ali BD juga pernah diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Pada waktu itu, Ali BD mengungkapkan alasan dirinya mau menjual lahan di Samota ke Pemda Sumbawa. Dia mengatakan lahan itu akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit MXGP Samota oleh Pemda Sumbawa.
Sesuai hasil appraisal, harga lahan bervariasi. Untuk lahan yang berada di pinggir jalan, harganya berkisar antara Rp300 juta sampai Rp400 juta. Dia membeli lahan itu pada 2009, saat belum ada jalan di kawasan Samota.
Mulai 2023, Pemda Sumbawa, tidak lagi meminjam lahan untuk venue kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP). Lahan seluas 70 hektare yang dulunya milik eks Bupati Lombok Timur Ali BD dibeli dengan harga mencapai Rp50 miliar lebih.
Kawasan Sirkuit Samota bakal dijadikan sport center oleh Pemda Sumbawa. Nantinya, selain ada Sirkuit MXGP Samota, di kawasan tersebut juga akan dibangun sarana dan prasarana olahraga serta gelangang olahraga (GOR).