Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah membidik salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terindikasi terlibat korupsi berupa penyelewengan pengadaan obat-obatan.
Kepala Kejari Kota Kupang Sherly Manutede mengemukakan ini Selasa (10/2/2026). Ia menyatakan rumah sakit dimaksud ialah RSUD dr. Stanislaus Kasil (S.K.) Lerik. RSUD SK Lerik sebelumnya juga telah diperiksanya terkait penyimpangan pembayaran jasa pelayanan dan insentif tenaga medis tahun anggaran 2023-2024.
