Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi obat tanpa resep
ilustrasi obat tanpa resep (pexels.com/Michelle Leman)

Intinya sih...

  • Manajemen RSUD SK Lerik diminta bersiap menghadapi penelusuran jaksa terkait dugaan penyelewengan pengadaan obat.

  • Jaksa telah memeriksa direktur utama dan 114 tenaga medis terkait dugaan korupsi penyimpangan jasa pelayanan di RSUD SK Lerik.

  • Kejari Kupang juga mengungkap kasus penggeledahan di Poltekkes Kemenkes Kupang terkait pengadaan laptop dan uang sebesar Rp200 juta yang dititipkan ke Kejari.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah membidik salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terindikasi terlibat korupsi berupa penyelewengan pengadaan obat-obatan.

Kepala Kejari Kota Kupang Sherly Manutede mengemukakan ini Selasa (10/2/2026). Ia menyatakan rumah sakit dimaksud ialah RSUD dr. Stanislaus Kasil (S.K.) Lerik. RSUD SK Lerik sebelumnya juga telah diperiksanya terkait penyimpangan pembayaran jasa pelayanan dan insentif tenaga medis tahun anggaran 2023-2024.

1. Manajemen rumah sakit diminta bersiap-siap

Kepala Kejari Kota Kupang Sherly Manutede. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Eks Kepala Kejari Kabupaten Kupang dan Klungkung, Bali itu menyampaikan pihaknya sudah membidik RSUD SK Lerik terkait dengan dugaan penyelewengan ini. Ia juga memegang manajemen RSUD SK Lerik untuk bersiap menghadapi penelusuran jaksa. Mantan Asbin Kejati NTT ini juga mempersilahkan agar rumah sakit milik Pemerintah Kota Kupang ini dapat membuktikan bahwa dugaan tersebut tidak terbuka benar.

"Ada dugaan penyelewengan dan penyimpanan pengadaan obat di RSUD SK Lerik. Kami telusuri itu jadi mereka harus siap-siap kalau tidak ada penyimpangan maka mereka harus siapkan datanya," jelasnya di Kota Kupang.

2. Jaksa sebelumnya periksa 114 tenaga medis

Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sherly sebelumnya telah membidik RSUD SK Lerik juga terkait dengan dugaan korupsi penyimpangan jasa pelayanan. Ia bahkan memeriksa direktur utama hingga 114 tenaga medis. Tim penyelidik Kejari Kupang yang ia pimpin ini menyita dokumen berdasarkan LHP BPK RI NTT atas kelebihan bayar Rp1,8 miliar, yang akhirnya dikembalikan RSUD.

Dalam pemeriksaan pada 14 Januari 2026 itu timnya mendapatkan bukti kelebihan pembayaran jasa pelayanan, insentif dokter spesialis, pemeliharaan suku cadang, sewa rumah dokter, serta perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan. Ia menyatakan pihaknya berhasil mencegah kerugian negara melalui pengembalian dana ini, sehingga ratusan tenaga medis terhindar dari implikasi hukum.

3. Poltekkes Kemenkes juga disasar

Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, menyita 60 unit laptop Poltekkes Kemenkes. (Dok Kejari Kota Kupang)

Ia pada saat yang sama juga mengungkap kasus lainnya yang sudah ia tangani. Salah satunya terkait penggeledahan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang pada 9 Desember 2025. Penggeledahan ini untuk mengumpulkan dokumen dan bukti terkait pengadaan laptop di kampus tersebut.

Ia menyatakan Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang telah menitipkan uang sebesar Rp200 juta ke Kejari Kota Kupang, meskipun belum ada hasil resmi perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Apabila nanti hasil pemeriksaan menunjukkan nilai kerugian lebih besar, yang bersangkutan menyampaikan akan menitipkan kembali kekurangannya. Kami menghargai itikad baik tersebut,” jelasnya.

Editorial Team