Pejabat Dinsos Lombok Barat inisial MZ ditahan Kejari Mataram dalam kasus Pokir DPRD Lombok Barat tahun 2024, Selasa (2/12/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Swardhyana menjelaskan bahwa pada 2024, Dinsos Lombok Barat menganggarkan kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp22,26 miliar lebih. Anggaran sebesar itu dibagi menjadi 143 kegiatan dan 100 kegiatan di antaranya merupakan Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kasus Pokir DPRD Lombok Barat itu, penyidik telah menetapkan 4 tersangka yaitu inisial DD, MZ, AZ dan R pada Jumat (14/11/2025). Tersangka AZ merupakan anggota DPRD Lombok Barat, sedangkan R merupakan pihak swasta. Sementara DD dan MZ merupakan pejabat Dinsos Lombok Barat.
Tersangka AZ dan R lebih dulu ditahan di Lapas di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Kemudian hari ini, Selasa (2/12/2025), penyidik menahan tersangka MZ.
"Paket Pokir yang menyeret para tersangka menyangkut paket dengan pagu dana sebesar Rp2 miliar ditempatkan di Bidang Pemberdayaan Sosial 8 paket dan Bidang Rehabilitasi Sosial 2 paket," jelas Swardhyana.