Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Wilayah Kabupaten Gumi Patuh Karya. Kali ini, Kejari Lotim mengungkap dugaan korupsi pada pembangunan sumur bor untuk kebutuhan irigasi pertanian oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Proyek sumur bor itu dilakukan pada tahun 2017. Lokasinya di Dusun Tejong Daye, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Nilai proyek sebesar Rp1,1 miliar.