Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah menangani berbagai kasus hukum selama 2024. Sepanjang tahun itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah terbanyak, jumlahnya mencapai 420 kasus. Jumlah ini berbeda dengan kasus-kasus hukum lain yang tak sampai 400 kasus.
Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo mengkhawatirkan kondisi ini. Ia lantas mengimbau agar semua pihak berjibaku mencegah kasus tersebut naik di tahun ini. Menurut dia, ini masih menjadi fenomena gunung es karena banyak yang tidak diproses secara hukum akibat tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.