Sejati Selabar pada adat Merarik/Instagram
Menurut Irawan, pemerintah harus punya keberpihakan yang serius terhadap isu pelestarian budaya, dan mengangkat harkat dan martabat adat. Pelestarian kebudayaan jangan hanya dijadikan program kerja yang menghabiskan dana APBN.
Tetapi, bagaimana peran kelembagaan adat direkonstruksi. Kelembagaan adat dibiarkan menjadi bagian yang penting di masyarakat. Irawan melihat pemerintah takut kehilangan legitimasi apabila adat menguat.
Tapi sebenarnya, dengan mengawinkan sistem demokrasi dengan kekuatan sosial adat akan menjadi kekuatan luar biasa yang akan menyulitkan pihak luar mengutak-atik nasionalisme di Indonesia. Masyarakat adat menjadi benteng terakhir untuk mencegah kehancuran suatu bangsa.
Karena Indonesia ini dibangun dari berbangsa suku dan adat istiadat. Indonesia ini dulunya orang berbeda-beda suku. Sehingga memperkuat mereka adalah suatu hal yang nasionalis. Karena mereka berangkat dari nasionalisme itu membangun Indonesia," tuturnya.
Menurut Irawan, Pemerintah perlu mengidentifikasi urusan-urusan apa yang bisa didistribusikan kembali ke ranah adat. Jika tidak bisa sepenuhnya, paling tidak ada otoritas yang penting menjadi kewenangan lembaga adat. Sehingga keberadaan lembaga adat atau masyarakat adat masih dinilai penting oleh masyarakat.
Ia memberikan contoh kasus perkawinan anak yang masih cukup tinggi di NTB. Sebelumnya, MAS sudah mendorong penyelesaiannya melalui pranata adat. Namun, di sisi yang lain ada pengenaan denda dengan besaran tertentu yang dikenakan pemerintah bagi yang melakukan perkawinan anak.
Seharusnya, jika penyelesaian menggunakan pranata adat, maka akan menimbulkan sikap malu dan kejadian serupa tidak terulang kembali. Tetapi dengan pengenaan denda, orang tidak akan merasa malu. Sehingga kejadian perkawinan anak akan tetap terjadi.
"Kalau adat itu mencegah bukan menghukum. Supaya hidup dengan pola yang disepakati bersama sesuai nilai-nilai luhur. Karena dicabutnya otoritas adat di beberapa hal menyebabkan hal itu," ungkapnya.