Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB ini menjelaskan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran penanganan wabah PMK sebesar Rp500 juta. Gita menyebut anggaran penanganan wabah PMK sebesar itu untuk tahap awal. Akan ada penambahan sesuai kebutuhan.
"Di pemerintah memberikan dukungan mengalokasikan dan memindahkan anggaran BTT (belanja tak terduga) untuk mendukung penaanganan PMK. Tahap awal Rp500 juta. TAPD rutin rapat untuk mengevaluasi perkembangan yang terjadi," terangnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar di 22 provinsi di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui BNPB telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Dari 22 provinsi di Indonesia, NTB masuk 5 wilayah provinsi dengan kasus tertinggi PMK. Dari 5 provinsi tertinggi kasus PMK di Indonesia, NTB berada di posisi kedua setelah Jawa Timur. Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.