Mataram, IDN Times - Kasus penganiayaan di Jalan Adisucipto, Kota Mataram, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap 15 remaja, sebagian besar merupakan pelajar kelas XII dari berbagai SMA/SMK di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (23/2/2025).
Peristiwa penganiayaan dialami salah seorang warga Kota Mataram pada 16 Februari 2025 pukul 04.00 WITA. Peristiwa tersebut sempat membuat masyarakat resah, karena unggahan di media sosial bahwa korban diserang gangster. Namun, polisi menyatakan bahwa pelaku bukan gangster atau geng motor.