Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh oknum Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Gunungsari Lombok Barat inisial AF ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Yayasan Ponpes itu dikenal dengan kasus Walid Lombok sempat menghebohkan publik.
Tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram pada Kamis (21/8/2025). Pelimpahan tahap dua ini dipimpin langsung Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya.
“Jaksa penuntut umum menerima langsung pelimpahan tersangka AF dan barang bukti tersebut,” kata Eko di Mataram, Kamis (21/8/2025).