Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260128_161213_640.jpg
Jenazah Yeni Rudi Astuti yang dibunuh anak kandungnya inisial BP dibawa ke TPU Bagirati, Kota Mataram, Jumat (28/1/2026) siang. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pria asal Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram bernama Bara (BP) yang membunuh dan membakar ibu kandungnya pada Minggu (25/1/2026), dikenal baik dan sosok yang pendiam. Hal itu diungkapkan Edi Herman yang merupakan ayah pelaku sekaligus suami korban.

"Dia (anak) baik. Cuma satu kekurangannya, dia pendiam, tidak mau ngasih tahu keluh kesahnya ke bapak. Jadi bapak sudah capek ngomong, entah dia terima atau ndak, ndak ada umpan balik ke saya," kata Edi usai pemakaman istrinya di TPU Bagirati, Kota Mataram, Jumat (28/1/2026) siang.

1. Orang tua berharap diberikan keringanan hukuman

Ayah pelaku yang juga suami korban, Edi Herman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP junto Pasal 458 ayat 2 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Namun karena pembunuhan dilakukan terhadap ibu kandung, ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.

Kemudian sesuai Pasal 459 KUHP, pelaku terancam pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Terkait ancaman hukuman ini, Edi berharap pelaku yang merupakan anaknya diberikan keringanan hukuman.

Karena menurutnya, korban adalah keluarga sendiri, yaitu ibu kandungnya. "Kalau hukum tetap berjalan. Karena itu orang tuanya sendiri, bukan orang lain," kata dia.

2. Awalnya pelaku mengaku ibunya hilang

Pemakaman korban di TPU Bagirati Kota Mataram, Jumat (28/1/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Edi menuturkan awalnya pelaku mengaku ibunya menghilang sedangkan dia tidur di rumah temannya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, terungkap bahwa dia yang membunuh dan membakar ibu kandungnya.

Dia sudah meminta aparat kepolisian untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Yang pasti bisa dicek psikologi dulu tapi didampingi keluarga. Itu yang saya inginkan. Sudah saya minta polisi untuk melakukan tes kejiwaan, saya di Polda NTB sampai pukul 23.00 WITA tadi malam," tuturnya.

3. Pelaku bayar utang puluhan juta ditransfer pakai HP ibunya

Pemakaman korban di TPU Bagirati Kota Mataram, Jumat (28/1/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Edi mengatakan bahwa motif pembunuhan dipicu masalah utang. Pelaku punya utang kepada temannya sebesar Rp30 juta. Utang sebesar Rp30 juta itu sudah ditransfer pada Minggu (25/1/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

"Jadi utang yang Rp30 juta sudah ditransfer malam itu juga jam 2 malam, Bara yang transfer pakai HP ibunya. Tapi tadi malam menurutnya setelah waktu transfer itu ibunya sudah ndak ada, sudah meninggal dunia, makanya dia transfer," ungkapnya.

Ditreskrimum Polda NTB mengungkap identitas jenazah korban pembunuhan yang hangus terbakar di Dusun Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Korban bernama Yeni Rudi Astuti, warga Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Sedangkan pelaku merupakan anak kandung korban inisial BP. Status korban adalah ibu kandung pelaku. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan dari keterangan dari pelaku, dia melilitkan tali nilon di bagian leher ibu kandungnya saat tertidur pulas di rumah pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Selanjutnya, pelaku menarik tali yang sudah terlilit di leher korban sekuat tenaga sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku membungkus korban dengan kain sprei lalu mengangkat korban dan memasukkan ke bagasi mobil Innova putih sekitar pukul 08.00 WITA. Kemudian pelaku menuju ke wilayah Sekotong Lombok Barat. Pelaku sempat berhenti di simpang tiga Lembar Lombok Barat untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite di salah satu kios penjualan BBM.

Setibanya di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, pelaku melihat situasi sepi lalu memberhentikan kendaraannya. Kemudian mengangkat korban keluar dari bagasi mobil dan menyiram korban dengan bahan bakar jenis Pertalite dan langsung membakar korban. Sekitar satu jam, pelaku menganggap korban sudah terbakar hangus, lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Editorial Team