Eks Bupati Lombok Timur Ali BD. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ali BD mengungkapkan alasan dirinya mau menjual lahan di Samota ke Pemda Sumbawa. Dia mengatakan lahan itu akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit MXGP Samota oleh Pemda Sumbawa.
Sesuai hasil appraisal, harga lahan bervariasi. Untuk lahan yang berada di pinggir jalan, harganya berkisar antara Rp300 juta sampai Rp400 juta. Lahan tersebut dia beli pada 2009, saat belum ada jalan di Samota.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan bahwa pemanggilan eks Bupati Lombok Timur itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota. Efrien menjelaskan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Pemeriksaan Ali BD untuk pengadaan tanah Samota di tahap penyidikan sebagai saksi," kata Efrien singkat.
Mulai 2023, Pemda Sumbawa, tidak lagi meminjam lahan untuk venue kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP). Lahan seluas 70 hektare yang dulunya milik eks Bupati Lombok Timur Ali BD dibeli dengan harga mencapai Rp53 miliar.
Kawasan Sirkuit Samota bakal dijadikan sport center oleh Pemda Sumbawa. Nantinya, selain ada Sirkuit MXGP Samota, di kawasan tersebut juga akan dibangun sarana dan prasarana olahraga serta gelangang olahraga (GOR).
Apalagi, pada tahun 2028, provinsi NTB dan NTT menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON). Sumbawa sendiri menjadi salah satu venue atau lokasi pertandingan atau perlombaan cabang olahraga yang dipertandingkan di PON 2028.