Mataram, IDN Times - Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (23/9/2025). Penggeledahan tersebut terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi aset daerah Pemda Lombok Barat di Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Mataram Mardiyono didampingi Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid. Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid menjelaskan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi aset tanah pertanian Pemda Lombok Barat di Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat tahun 2018 - 2020.