Kupang, IDN Times - Kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja jadi bahan introspeksi bagi institusi kepolisian. Fajar ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan seorang perempuan dewasa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku menerima semua kemarahan masyarakat atas perbuatan mantan bawahannya ketika menjabat Kapolres Ngada.