Kasus Kapolres Ngada, Kapolda NTT: Amarah Publik Jadi "Kaca Benggala"

Kupang, IDN Times - Kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja jadi bahan introspeksi bagi institusi kepolisian. Fajar ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan seorang perempuan dewasa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku menerima semua kemarahan masyarakat atas perbuatan mantan bawahannya ketika menjabat Kapolres Ngada.
1. Arti kaca benggala menurut Kapolda NTT
Daniel melihat kemarahan publik sebagai "kaca benggala". Dalam mitologi, kata dia, kaca ini dapat menunjukkan keburukan diri seseorang. Hal itu serupa dengan kemarahan publik saat ini yang jadi kritik dan pelajaran bagi institusinya. Daniel mengungkap introspeksi ke dalam tubuh kepolisian adalah langkah yang harus dilakukannya merespons kemarahan publik.
"Kemarahan masyarakat terhadap Polri, saya menerima itu sebagai suatu kaca benggala ya, kalau dalam Bahasa Jawa itu kaca benggala. Kaca benggala itu jadi salah satu bahan saya untuk introspeksi ke dalam," tutur Daniel.