Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan eksploitasi anak pada lomba pacuan kuda menggunakan joki cilik di NTB. Penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi. Selain itu juga meminta keterangan ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan saat ini, penyidik sedang berangkat ke Yogyakarta. Penyidik akan memeriksa saksi ahli pidana UGM.
"Untuk kasus joki cilik, sementara penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi ahli UGM Yogyakarta. Kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terkait dengan kasus tersebut," kata Teddy dikonfirmasi di Mapolda NTB, Rabu (14/9/2022).