Petugas melakukan foging di lingkungan Lapas Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Untuk menekan kasus, Pemda Bima seharusnya bergerak lakukan pencegahan dini sejak awal kasus ditemukan. Paling tidak menyisir wilayah yang terdampak, dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) dan fogging (penyemprotan nyamuk).
"Upaya mereka di mana? gak ada saya lihat mereka turun fogging di masyarakat. Padahal itu penting juga dilakukan sebagai langkah pencegahan," tegas dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Bima berupaya melakukan sejumlah hal, termasuk berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan RI. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Ahmad mengatakan bahwa dengan lonjakan kasus demam berdarah ini, Ahmad mengaku akan segera menetapkan Kota Bima sebagai daerah dengan Kasus Luar Biasa (KLB). Langkah itu sebagai alternatif untuk menekan angka kasus.
"Mau tidak mau, suka tidak suka harus kita lakukan nanti," jelas Ahmad.
Dalam penerapan status KLB demam berdarah, kata Ahmad, dilakukan dengan berbagai upaya untuk menekan jumlah kasus. Tidak hanya fogging nyamuk atau penyemprotan massal, juga nanti akan ada gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) secara menyeluruh. Mulai dari menutup, menguras dan mengubur barang bekas. Langkah tersebut dinilai salah satu cara yang paling efektif guna menurunkan jumlah kasus.
"Anggaran penanganannya nanti juga akan dinaikkan," tandasnya.