Fasilitas yang dibakar warga di Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025). (dok. Istimewa)
Sebelumnya, almarhum RW dituduh mencuri handphone (HP) pegawai Alfamart Kayangan. Kepala Desa Sesait Susianto menjelaskan masalah hukum yang dihadapi almarhum RW diketahui setelah adanya peristiwa bunuh diri pada Senin (17/3/2025).
Karena di rumah almarhum, ada perdebatan sengit antara pihak keluarga dengan aparat kepolisian Polsek Kayangan. Setelah anggota Polsek Kayangan pulang, Susianto mengatakan peristiwa bunuh diri RW itu ada korelasinya pihak keplisian.
Almarhum RW salah memasukkan HP pegawai Alfamart ke dalam tasnya ketika berbelanja. Peristiwa itu terekam CCTV dan disebarkan di media sosial.
Almarhum RW mengira HP tersebut miliknya karena warnanya sama. HP pegawai Alfamart yang salah dibawa almarhum beberapa kali ditelepon, tetapi tidak kedengaran karena dalam mode silent dan tidak bergetar. Peristiwa itu dilaporkan oleh pegawai Alfamart ke Polsek Kayangan.
Almarhum mengetahui bahwa dia salah mengambil HP pegawai Alfamart setelah rekaman CCTV tersebut viral di media sosial. Akhirnya, dia pulang dari masjid dan menyerahkan HP tersebut ke pemiliknya.
Namun polisi tetap mengusut kasus pencurian HP tersebut meskipun telah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor RW. Dalam perdamaian tersebut, RW memberikan uang sebesar Rp2 juta.
"Akan tetapi pada saat HP diberikan itu ke pemiliknya, diambil lagi oleh pihak kepolisian. Padahal sudah damai dan dipanggil lagi almarhum ini. Wajib lapor, masa ada wajib lapor sehari dua kali. Itu menurut keterangan orang tuanya," tutur Susianto dikonfirmasi IDN Times, Kamis (20/3/2025).
Susianto juga mengaku heran dengan oknum polisi yang menangani kasus pencurian tersebut. Almarhum RW diduga mengalami intimidasi dari oknum polisi.
Dia juga mendengar bahwa almarhum RW dimintai uang Rp15 juta. Sehingga peristiwa tersebut memicu penyerangan yang dilakukan warga ke Mapolsek Kayangan.