Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. (dok. Istimewa)

Lombok Utara, IDN Times - Kapolsek Kayangan Inspektur Satu Pol Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya buntut kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Dusun Sengiang Desa Sesait inisial RW yang bunuh diri dengan gantung diri pada Senin (17/3/2025). RW diduga mendapatkan intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan sehingga mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Peristiwa tersebut memicu penyerangan yang dilakukan sekelompok warga ke Mapolsek Kayangan pada Senin malam (17/3/2025). Massa merusak jendela dan membakar sejumlah sepeda motor yang terparkir di Mapolsek Kayangan.

1. Pencopotan untuk mempermudah pemeriksaan di Propam

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan saat turun ke Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025). (dok. Istimewa)

Kapolsek Kayangan dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Dwi Maulana Kurnia Amin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

"Dan saat ini masih di lakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat yang diduga penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan," kata Kapolres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Pol Agus Purwanta, Jumat (21/3/2025).

2. Diperiksa Divisi Propam Mabes Polri

Editorial Team

Tonton lebih seru di