Kupang, IDN Times - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli bocah pada salah salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Valentine, 14 Februari 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT tersebut.
Kasus ini berawal dari surat yang diterima dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Kemudian ditindak lanjuti oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda NTT. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Candra dalam keterangan pers pada Selasa (11/3/2025) menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang.
"Berdasarkan surat dari Divhubinter, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang. Kami juga melakukan klarifikasi dengan pihak hotel serta memeriksa rangkaian saksi-saksi terkait," terangnya.