Bima, IDN Times - Usai bangunan terbakar, pelayanan Inspektorat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipindahkan ke eks Pandopo Bupati Bima di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima.
"Pelayanan akan dialihkan ke kantor baru yakni di eks Pandopo Bupati Bima," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim dihubungi IDN Times, Minggu (10/8/2025).