Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Korban, Agus saat dirawat di RSUD Bima (IDN Times/Istimewa)

Bima, IDN Times - Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memeriksa saksi-saksi kasus pengeroyokan terhadap dua pengelola destinasi wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar. Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu 6 September 2023. 

"Kita sudah panggil dan periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan agar mengetahui duduk perkara," kata Kasatreskrim Polres Bima Ajun Komisaris Polisi Masdidin dikonfirmasi Jumat (8/9/2023).

1. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi laporan pajak. (Pixabay.com/stevepb)

Masdidin mengatakan, polisi masih menunggu membaiknya kondisi kesehatan para korban. Kondisi korban dianggap belum pulih sehingga polisi belum mengambil keterangan mereka. 

Dua korban masing-masing, Agus dan Hasim masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.  

"Tunggu membaik dulu baru nanti kita periksa, sembari saat ini kami lakukan penyelidikan dari laporan yang mereka ajukan usai kejadian," terangnya.

2. Kades dan masyarakat ingin kelola sendiri wisata

Editorial Team

Tonton lebih seru di