Kupang, IDN Times - Randy Djamaludin Firmasyah (RDF), narapidana yang kabur dari Lapas Kelas III Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap setelah empat hari dalam pelarian. Selama buron, Randy sempat meresahkan warga karena diduga membobol sejumlah rumah hingga memunculkan dua laporan polisi terkait aksinya tersebut.
"Kami dapat laporan masyarakat yang kehilangan motor dan sejumlah barang berharga. Kuat dugaan dilakukan RDF pasca kabur dari lapas kelas III Baa, karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan." jelas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Senin (11/5/2026).
