Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabar Gembira, Pemkab Lombok Timur Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat menyerahkan SK kepada PPPK Paruh waktu(IDN Times/Ruhaili)
  • Pemkab Lombok Timur memastikan 10.998 PPPK Paruh Waktu menerima THR Idulfitri 1447 H sesuai Perbup turunan PP Nomor 9 Tahun 2026, dengan besaran setara gaji bulan Februari.
  • Total anggaran THR ASN dan PPPK penuh waktu mencapai Rp64,8 miliar, sementara PPPK Paruh Waktu mendapat alokasi Rp3,058 miliar dari APBD di luar dana BOS dan BLUD.
  • Kader posyandu desa dan kelurahan juga memperoleh THR Rp500 ribu per orang dengan total anggaran Rp7,28 miliar yang ditargetkan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
31 Desember 2025

Surat Keputusan pengangkatan 10.998 PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh Pemkab Lombok Timur.

3 Maret 2026

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.

12 Maret 2026

Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni, menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sesuai penghasilan bulan Februari.

kini

Pemkab Lombok Timur memastikan proses pencairan THR sedang berjalan dan ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H/2026 M sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
  • Who?
    Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD teknis yang menyiapkan anggaran bagi 10.998 PPPK Paruh Waktu serta kader posyandu di wilayah tersebut.
  • Where?
    Kebijakan ini diterapkan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mencakup instansi pemerintah daerah, sekolah penerima dana BOS, rumah sakit, dan puskesmas.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 12 Maret 2026. Proses pencairan THR ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2026.
  • Why?
    Pemberian THR dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi pusat untuk memberikan hak keuangan kepada ASN dan PPPK serta bentuk apresiasi terhadap kader posyandu atas dedikasi mereka.
  • How?
    Pemkab Lombok Timur mengalokasikan anggaran lebih dari Rp64,8 miliar untuk ASN dan PPPK penuh waktu serta Rp3,058 miliar bagi PPPK Paruh Waktu
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bapak-bapak di Lombok Timur bilang semua pegawai kerja paruh waktu akan dapat uang THR buat Lebaran. Katanya ada sepuluh ribu lebih orang yang dapat, dan uangnya sama seperti gaji bulan Februari. Ada juga uang THR buat ibu-ibu kader posyandu. Sekarang uangnya lagi disiapin biar bisa dibayar sebelum Lebaran datang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kepastian pemberian THR bagi PPPK paruh waktu dan kader posyandu di Lombok Timur mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai kontribusi seluruh tenaga pelayanan publik. Melalui regulasi yang jelas dan koordinasi lintas OPD, kebijakan ini tidak hanya memperkuat kepastian hak pegawai, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan regulasi pusat.

Hasni menjelaskan bahwa pemberian THR tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan 3 Maret 2026 tentang THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkab Lotim dengan menyusun peraturan bupati yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

1. Besaran THR satu kali gaji

Pj. Sekda Lotim H. Hasni (IDN Times/Ruhaili)

Hasni menjelaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 10.998 orang dipastikan mendapatkan THR. Jumlah ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diterbitkan pada 31 Desember 2025 lalu. Besaran THR sama dengan penghasilan yang diterima pada bulan Februari.

Berdasarkan laporan sebelumnya, besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu di Lotim berkisar antara Rp550 ribu hingga Rp750 ribu per bulan, dengan skema pembayaran yang bersumber dari APBD maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jumlah yang diterima sama dengan penghasilan pada bulan Februari," jelas Hasni, Kamis (12/3/26).

2. Anggaran THR capai puluhan miliar

Ribuan PPPK Paruh waktu Lombok Timur, saat menerima SK di Kantor Bupati Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)

Berdasarkan data BPKAD, total anggaran THR yang disiapkan untuk ASN di lingkungan Pemkab Lotim mencapai lebih dari Rp64,8 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah mengalokasikan THR sebesar Rp3.058 M. Angka tersebut di luar pembayaran THR yang bersumber dari dana BOS dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Yang dari dana BOS ada di Dinas Pendidikan, sedangkan yang dari BLUD ada di rumah sakit dan seluruh puskesmas. Total penerima PPPK Paruh Waktu yang dianggarkan melalui APBD murni adalah 10.998 orang," terang Hasni.

3. Kader Posyandu juga terima THR

Ilustrasi THR. IDN Times/Aan Pranata

Tidak hanya ASN dan PPPK, Pemkab Lotim juga memberikan perhatian kepada kader posyandu yang tersebar di desa dan kelurahan. Total anggaran THR untuk kader posyandu mencapai Rp7.280.500.000.

Rinciannya, untuk kader di desa yang dianggarkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) sebesar Rp6,804 miliar. Sementara untuk kader di kelurahan yang dianggarkan di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sebesar Rp476,5 juta.

"Untuk kader posyandu besarannya Rp500.000 per orang. Ini bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Hasni.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses pencairan THR saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Ini yang banyak ditunggu-tunggu, kami upayakan sebelum Lebaran cair," pungkasnya.

Editorial Team