Pelatihan Vertical Rescue di Gunung Rinjani Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Terpisah, Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Budi Soesmardi mengatakan saat ini pihaknya sedang menyosialisasikan draf SOP pendakian Gunung Rinjani yang terbaru. Revisi SOP pendakian Gunung Rinjani merupakan tindaklanjut dari rekomendasi yang disampaikan pada saat rapat koordinasi dipimpin Kemenko Polkam.
Salah satu rekomendasinya adalah evaluasi tata kelola pendakian Gunung Rinjani yang di dalamnya ada satu item yaitu revisi SOP pendakian. "Saat ini kita sedang menjaring masukan atau usulan-usulan dari pelaku wisata terutama trekking organizer terkait dengan bagian-bagian yang perlu kita benahi bersama," kata Budi.
Beberapa catatan yang terdapat pada SOP pendakian Gunung Rinjani yang baru, kata Budi, mengenai masa berlaku surat keterangan sehat calon pendaki yang awalnya berlaku H-3, sekarang berlaku H-1. Kemudian, nantinya ada kesepakatan bersama terkait dengan rasio penggunaan guide untuk pengunjung yang awalnya satu berbanding 6.
"Tapi kita akan mencari masukan dari teman-teman pelaku wisata pendakian, praktisi dan stakeholder lain terkait rasio penggunaan guide," tambahnya.
Selain itu, dalam dalam draf SOP yang baru, menekankan tentang kompetensi guide. Dalam draf SOP itu, menekankan untuk seorang guide selain terdata sebagai guide di taman nasional juga harus tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi. "Jadi semua guide sudah legal dan kompeten untuk melakukan pemanduan di TNGR," terangnya.
Nantinya, kata Budi, pendaki nusantara atau lokal yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum memiliki pengalaman wajib menggunakan guide. Fungsinya untuk melakukan skrining atau meminimalisir terjadinya kecelakaan. Rinjani juga bukan untuk pendaki pemula, BTNGR akan melakukan skrining pendaki. Mereka harus menunjukkan foto atau sertifikat atau dokumen lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi nanti kita berharap para pendaki ini yang sudah pernah atau sebelumnya pernah mendaki gunung atau bukit lainnya sehingga mereka lebih punya pengalaman sebelum mendaki Gunung Rinjani. Bagaimana mengenali medan, cara untuk bertahan hidup , cara melakukan pendakian yang survive, aman demi keselamatan semua," jelas Budi.
Untuk sarana dan prasarana, kata Budi, sudah seleai dilakukan perbaikan jalur dari Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Kemudian dilanjutkan perbaikan jalur dari Pelawangan Senaru menuju Danau Segara Anak dan jalur Torean.
Tak kalah pentingnya, kata Budi, ada penambahan satu unit shelter emergency di Pelawangan 4 Sembalun yang nantinya difungsikan sebagai tempat penyimpanan peralatan evakuasi. Jika terjadi kecelakaan, peralatan evakuasi tak perlu lagi didatangkan dari Sembalun tapi sudah standby di Pelawangan 4.
"Shelter dalam proses pembangunan, proses pengiriman material. Semenjak Rabu, material sudah naik mungkin Minggu pekerjaan mulai dilakukan oleh tim. Kita targetkan secepatnya sebelum tanggal 10 Agustus, ini semua sudah selesai dan terverifikasi oleh tim yang akan memverifikasi kelayakan dan keamanan semua jalur sebelum dilakukan pembukaan nantinya," tambahnya.
Budi menyebutkan penerimaan negara dari aktivitas pendakian di Gunung Rinjani dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, PNBP dari aktivitas pendakian Gunung Rinjani sebesar Rp14,7 miliar.
Meningkat menjadi Rp22,5 miliar pada 2024. Pada 2025, PNBP dari aktivitas pendakian Gunung Rinjani ditargetkan sebesar Rp25 miliar. Hingga saat ini baru terkumpul sebesar Rp10 miliar. PNBP yang dikumpulkan BTNGR langsung masuk ke kas negara atau Kementerian Keuangan. BTNGR mengusulkan minimal 30 persen PNBP agar dikembalikan untuk melengkapi sarpras di Gunung Rinjani.
"Itu sudah ada usulan dari pimpinan. Nanti akan disampaikan ke Kementerian Keuangan. Karena tanahnya untuk PNBP berada di Kementerian Keuangan untuk regulasi penggunaan PNBP," tandasnya.