Tak Terima Ditegur saat Rapat Desa, Pria ini Todongkan Senjata Rakitan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimankan polisi, Jumat (2/12/2022). Pria inisial AH berusia 34 tahun ini dibekuk karena memiliki Senpi rakitan laras pendek. Ia menodongkan korban senjata rakitan itu karena tak terima ditegur saat rapat.
Kapolsek Madapangga Ipda Kader mengatakan, pelaku diamankan di Kantor Desa Mpuri. Bermula saat pelaku menghadiri rapat bersama Pemdes perihal pembahasan anggaran lapangan sepak bola.
1. Tersinggung karena ditegur
Saat rapat berlangsung, AH kemudian mengobrol dengan salah satu aparatur desa. Namun tindakan pelaku ditegur seorang peserta, meminta agar tidak berbicara saat rapat berlangsung.
Teguran warga tersebut tidak diterima oleh AH, lantas dia menunjuk warga itu dengan jari tangan dalam keadaan emosional. "Pelaku ini marah, gak terima ditegur oleh warga," terang Kapolsek, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Pantai Cendana Bima, Ada Tebing Berlapis dan Gua Peninggalan Jepang
2. Senpi rakitan dirampas dari tangan pelaku
Melihat tingkah pelaku, peserta rapat bersama anggota Polsek Madapangga sontak kaget. Khawatir anak peluru dilepas, mereka lalu berusaha merampas Senpi rakitan dari tangan pelaku.
"Hingga akhirnya, Senpi rakitan berisi satu butir peluru bersama pelaku langsung diamankan oleh anggota," terangnya.
3. Diproses hukum
Tidak lama setelah diamankan bersama Barang Bukti (BB) Senpi rakitan, pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Madapangga. Dia diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek sekarang untuk diproses hukum," tandas Kader.
Baca Juga: Jalan Provinsi di Bima Dibiarkan Rusak Parah dan Berlubang