Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun Baru

Rumah pelaku dirusak oleh keluarga korban

Bima, IDN Times - Seorang pria inisial T berusia 45 tahun di Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkosa keponakannya saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru. T mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu pada Sabtu dini hari (1/1/2024) kemarin.

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat korban dan adiknya di rumah, sementara kedua orangtuanya sedang keluar rumah. Kemudian adiknya pergi merayakan malam tahun baru bersama sejumlah teman seusianya.

Melihat korban sendirian, pelaku mulai melancarkan aksi dengan modus menyuruh korban masuk ke rumah karena sudah larut malam. Korban pun menuruti perintah pelaku. 

1. Pelaku ancam korban

Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun BaruIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku mengikuti korban dari belakang. Ia sontak mengancam korban jika tidak penuhi keinginannya untuk dilayani berhubungan badan.

Tidak lama kemudian, tindakan pelaku rupanya diketahui warga yang curiga dengan gelagatnya yang menyuruh korban masuk ke rumah. Sadar perbuatanya diketahui oleh warga, pelaku kemudian kabur.

Saat malam itu, warga berusaha mencari terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya kasus pemerkosaan ini hingga akhirnya dilaporkan keluarga ke Polsek Woha.

Baca Juga: Warga Bima Kembali Bentrok, 4 Warung dan 3 Gudang Garam Dibakar

2. Keluarga merusak rumah pelaku

Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun BaruAtap Rumah Warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Selasa (12/9/2023). (Dok/BPBD KBB)

Kapolsek Woha AKP Sudirman yang dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut. Bahkan pada Selasa malam (2/1/2024), keluarga korban dan masyarakat setempat sempat merusak rumah terduga pelaku.

“Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima,” katanya Rabu (3/1/2023).

UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI begitu mengetahui kejadian langsung memberikan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban diakui mulai stabil, meski masih terlihat trauma usai peristiwa itu.

“Kami langsung berikan pendampingan terhadap korban. Harapannya kasus ini bisa dituntaskan dan pelakunya cepat ditangkap,” kata Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Rabu (3/1/2024).

3. Korban disarankan tidak masuk sekolah sementara waktu

Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun Baruilustrasi siswa SMA (unsplash.com/Herlambang Tinasih Gusti)

Saat ini korban telah dipulangkan kembali ke rumahnya dan disarankan agar tidak masuk sekolah. Kemudian untuk pembelajaran, pihaknya akan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban pada sementara waktu belajar jarak jauh.

Sementara itu, UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar berharap kepada pihak keluarga agar tidak menanyakan kejadian terhadap korban. Karena dapat memengaruhi kondisi mental, sementara saat ini korban masih dalam proses pemulihan.

“Ini penting untuk dihindari bersama, jangan sampai anak itu mengingat kembali peristiwa itu,"katanya.

Baca Juga: 101 Rumah di Bima Terbakar dalam Setahun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya