Seorang Ayah di Bima Gigit dan Tonjok Anak Balitanya Akibat Kesal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang ayah di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menggigit dan menonjok anak balitanya yang masih berusia 3 tahun. Akibatnya, pria berinisial A berusia 25 tahun itu ditangkap polisi sementara anaknya harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Berawal saat korban dijemput terduga pelaku di rumah kakak iparnya.
"Dia menjemput anaknya sekitar pukul 16.00 Wita kemarin," katanya dikonfirmasi Senin (18/3/2024).
1. Menggigit dan menonjok korban
Korban kemudian dibawa pelaku ke rumahnya di Desa Soki Kecamatan Belo. Setiba di rumah pelaku, anaknya menangis meminta pulang kembali ke tempat ibunya.
Permintaan balita itu tidak dikabulkan oleh ayahnya. Korban pun terus menangis, sehingga membuat pelaku kesal dan dan berujung melakukan penganiayaan dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh.
"Kemudian memukul korban dengan cara menonjok ke bagian mulut dan punggung korban,” bebernya.
Baca Juga: Banjir Rob Terjang Satu Desa di Bima, Puluhan Rumah dan Postu Terendam
2. Alami luka di sekujur tubuh
Akibatnya, korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuh. Pelaku yang merasa khawatir, lantas mengantar kembali korban ke tempat ibunya dan setelah itu kabur.
Ibunya yang melihat kondisi luka anaknya sontak histeris. Dia bersama warga kemudian melarikan anaknya ke Puskesmas Ngali Kecamatan Belo untuk mendapatkan perawatan medis.
"Begitu melihat kondisi anaknya, korban langsung dibawa ke puskesmas," katanya.
3. Pelaku ditangkap
Kejadian itu sempat mengundang reaksi kemarahan dari pihak keluarga korban. Namun cepat diredam setelah Kapolsek Belo dan jajaran turun memberikan imbauan ke lokasi.
Pihak keluarga yang sebelumnya sempat tersulut emosi akhirnya membubarkan diri. Mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian terduga pelaku pun berhasil diringkus di tempat persembunyian. Dia dibekuk di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
"Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Nama Caleg yang Menduduki Kursi DPRD Bima Periode 2024-2029