Sabung Ayam Digerebek, Warga Bima Balas dengan Blokade Jalan

Bima, IDN Times - Kapolsek Belo di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Inspektur Dua Zulkifli, bersama sejumlah anggotanya mengalami insiden tak menyenangkan saat menjalankan tugas di Desa Renda, Rabu (23/10/2024). Mereka terjebak dalam blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang marah setelah lokasi judi sabung ayam digerebek polisi.
"Jalan keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) sabung ayam sempat diblokir oleh oknum warga, namun berhasil dibuka kembali oleh Kapolsek dan anggota," ujar Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Kamis (24/10/2024).
1. Berawal dari laporan warga

Menurut Adib, penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah setempat. Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Belo bersama anggota segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
"Kapolsek bersama sejumlah anggota langsung turun ke lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh warga," jelas Adib.
Ketika polisi tiba di lokasi, para pelaku judi yang ketakutan langsung melarikan diri, membawa ayam aduan mereka. Namun, beberapa barang bukti seperti karpet dan dua lembar terpal yang digunakan untuk judi ditinggalkan di tempat kejadian.
"Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Kantor Polsek Belo," tambahnya.
2. Jalan ke luar dari TKP diblokade warga

Setelah penggerebekan selesai, Kapolsek dan anggotanya bergegas kembali menuju Kantor Polsek Belo. Namun, di tengah perjalanan, mereka mendapati jalan yang akan dilalui diblokade oleh beberapa warga menggunakan kayu, bambu, dan batu.
Blokade tersebut akhirnya berhasil dibuka oleh Kapolsek dan anggota, yang kemudian melanjutkan perjalanan mereka.
3. Warga diminta agar tidak judi sabung ayam

Setelah membuka blokade, Kapolsek menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Warga diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum, dan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika aktivitas tersebut masih ditemukan di masa mendatang.
"Kapolsek telah memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), semoga tidak ada lagi tindakan serupa di wilayah tersebut," tutup Adib.