Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di Bima

Ditemukan luka gigitan pada tubuh korban

Bima, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota memeriksa 8 saksi pada kasus dugaan penyiksaan seorang balita hingga meninggal dunia di Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, balita berusia 1,3 tahun itu diduga disiksa oleh pengasuhnya, yaitu pasangan suami-istri (Pasutri) masing-masing inisial RD (38) dan IR (37) tahun.

"Delapan orang saksi yang telah penyidik periksa. Nanti akan ada penambahan saksi lagi," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

1. Masih proses penyelidikan

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di BimaFoto Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean (Dok/Polres Bima Kota)

Punguan belum membeberkan secara detail hasil pemeriksaan Pasutri yang diduga sebagai pelaku. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan para saksi.

"Masih dalam proses penyelidikan. Untuk status keduanya masih menunggu penyidikan tuntas dan hasilnya nanti akan dirilis resmi oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Golkar Bima Tanggapi Soal Dukungan DPP untuk Iqbal-Dinda

2. Hasil autopsi masih disusun dokter

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di BimaJenazah korban saat dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi pada Sabtu (29/6/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara hasil autopsi jasad korban, belum diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Berkasnya masih dalam penyusunan tim dokter yang bertugas melakukan autopsi di Kota Mataram.

"Hasil autopsi masih disusun oleh dokter, jadi belum diterima oleh penyidik," bebernya.

Punguan mengatakan, setelah hasil autopsi diterima oleh pihaknya, penyidik akan melakukan sinkronisasi hasil autopsi dengan fakta pemeriksaan. Selanjutnya, terhadap fakta yang diperoleh akan dilakukan gelar perkara.

3. Di tubuh korban ditemukan luka memar hingga gigitan

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di BimaIlustrasi luka (Pexels.com/cottonbro studio )

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah nenek korban melihat sejumlah luka memar, lebam hingga bekas gigitan pada tubuh korban, Kamis (8/8/2024) kemarin. Neneknya mengetahui hal itu setelah korban diantar terduga pelaku IR ke rumahnya dalam kondisi sakit.

Karena kondisinya dinilai tak wajar, nenek dan keluarga langsung melarikan korban ke Puskesmas Sape. Setelah 3 jam dirawat, kondisi korban kian parah hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Dalam penanganan RSUD Bima, korban lalu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi dini hari (9/8/2024). Pihak keluarga yang merasa janggal atas kematian korban, bergegas melaporkan kasus ke Polres Bima Kota.

Alhasil, jasad korban kemudian dikirim ke Mataram untuk dilakukan autopsi. Sementara IR dan suaminya RD yang dipercaya mengasuh korban yang ditinggal orangtuanya jadi TKI itu diamankan ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Disiksa, Balita di Bima Tewas dengan Luka Gigitan di Badan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya