Permintaan Air Bermunculan, Bima Ditetapkan Siaga Darurat Air Bersih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Wilayah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beralih status dari normal ke siaga darurat kekeringan air bersih. Status ini ditetapkan menyusul 39 desa dinyatakan berpotensi mengalami kekeringan air bersih.
"Sudah kita tetapkan sebagai daerah dengan status siaga darurat kekeringan air bersih. Bukan darurat kekeringan ya, tapi masih siaga," jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyra dikonfirmasi Senin siang (19/6/2023).
1. Permintaan air bersih terus bermunculan
Isyra mengatakan, permintaan distribusi air bersih dari warga belakangan ini terus bermunculan. Seperti halnya dilakukan oleh sejumlah desa di masing-masing Kecamatan Sape, Monta, Woha hingga Kecamatan Bolo.
"Baru beberapa desa di kecamatan itu. Terakhir kita dropping di Desa Kalampa Kecamatan Woha," beber mantan Camat Tambora ini.
Melihat kondisi cuaca saat ini, desa yang akan minta dropping air bersih ke depan akan terus bermunculan. Kondisi tersebut diprediksi akan berlangsung hingga memasuki musim hujan pada akhir tahun 2023 nanti.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Pejabat Distan Bima Divonis Dua Tahun Penjara
2. Lapor ke Pemdes
Selain itu, bagi warga yang mengalami kesulitan air bersih diminta tidak enggan melaporkan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Agar Pemdes meneruskan ke BPBD untuk dilakukan dropping air bersih secara bertahap.
"Personel kami selalu siaga di lapangan jika ada permintaan distribusi air dari warga," terangnya.
3. Potensi kekeringan masih di 39 desa
Sementara itu, disinggung penambahan wilayah yang berpotensi alami kekeringan air bersih, sejuah ini diakui belum ada. Potensi wilayah kekeringan masih terjadi di 39 desa yang menyebar pada 11 kecamatan.
"Masih 39 desa seperti yang kemarin. Enggak tahu untuk kedepannya, apakah akan bertambah atau sebaliknya," tandas Isyra.
Baca Juga: Pemda Bima Bantah Isu Soal Bupati Dipanggil Kejati NTB