Motif Penculikan Balita di Bima untuk Mengelabuhi Suami

Suami terduga pelaku saat ini merantau di Malaysia

Bima, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap motif terduga pelaku, FN melakukan penculikan balita berusia 7 bulan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha. Pelaku berinisial LS (37) nekat menculik korban karena ingin diakui memiliki anak oleh sang suami.

"Hasil pemeriksaan, alasan dia culik korban biar diakui oleh suaminya memiliki anak," kata Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik dikonfirmasi Kamis (23/5/2024).

1. Agar suami rutin kirim uang belanja

Motif Penculikan Balita di Bima untuk Mengelabuhi SuamiTangkapan layar saat pencarian korban di Desa Rabakodo Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Dengan harapan ada pengakuan itu, sehingga suaminya rutin mengirimkan uang belanja setiap bulan. Suami terduga pelaku saat ini sedang bekerja sebagai buruh kelapa sawit di negeri Jiran, Malaysia.

"Harapan setelah culik anak itu biar pelaku rutin dikirimin uang oleh suaminya yang bekerja di Malaysia," bebernya.

Baca Juga: Sehari Diculik, Balita 7 Bulan Ditemukan Bersama Pelaku di Dompu

2. Kandungan gugur tak diinformasikan ke suami

Motif Penculikan Balita di Bima untuk Mengelabuhi SuamiFoto korban bersama anggota Polsek Pajo (Dok/Istimewa)

Sebelumnya, terduga pelaku dan suaminya merantau di Malaysia. Karena 3 bulan usia kandungan saat itu, dia lantas minta izin ke suaminya untuk pulang kampung.

Selama di kampung halamannya, pelaku kemudian mengalami keguguran saat usia 4 bulan kandungan. Kejadian itu tidak diinformasikan ke sang suami, karena ia khawatir dimarahi.

"Terkait kegugurannya, selama ini dia sembunyikan ke suami," bebernya.

Untuk meyakinkan suami melahirkan buah hatinya, pelaku lalu menculik korban di Pasar Tente Kecamatan Woha. Usai menculik korban, pelaku dan korban juga sempat video call dengan suaminya di Malaysia.

"Pelaku saat ini masih diamankan di Polres untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.

3. Korba diculik saat belanja di pasar

Motif Penculikan Balita di Bima untuk Mengelabuhi SuamiTangkapan layar situasi di Desa Rabakodo usai korban dilaporkan hilang (Dok/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan anak di bawah umur ini bermula saat orang tua korban memberikan tumpangan nginap terduga pelaku di rumahnya. Pelaku diberi tumpangan karena mengaku tidak tahu jalan pulang ke rumah.

Selama dua hari menginap, keluarga korban tidak menaruh curiga terhadap terduga pelaku. Bahkan, mereka sempat membawa pelaku untuk berbelanja di sebuah toko Pasar Tente Kecamatan Woha.

Di tengah aktivitas berbelanja, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk pergi ke toilet bersama korban. Setelah itu, pelaku dan korban tidak kembali lagi hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke kantor polisi.

Sehari setelah kejadian, pelaku dan korban lalu kemudian ditangkap di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Rabu malam (22/5/2024).

Baca Juga: Polisi Buru Perempuan Muda Pelaku Penculikan Balita di Bima

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya