Minta Terduga Pelaku Pembunuhan Dibebaskan, Warga Bima Blokade Jalan

Kasus pembunuhan terjadi pada tahun 2023 lalu

Bima, IDN Times - Sekelompok warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) blokade jalan, Rabu malam (24/4/2024). Mereka menutup jalan lingkar utara lintas provinsi itu lantaran tidak terima kawannya berinisial WN ditangkap polisi. Mereka menuntut agar polisi membebaskan terduga pelaku.

Sebelumnya, WN diringkus saat melintas di jalan raya Desa Ntana ketika hendak ke rumah istrinya di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (24/4/2024). Dia ditangkap karena diduga sebagai dalang pembunuhan warga setempat bernama Azhar pada tahun 2023 lalu.

1. Dua titik jalan diblokade

Minta Terduga Pelaku Pembunuhan Dibebaskan, Warga Bima Blokade JalanFoto saat warga blokade jalan di Desa Sampungu (Dok/Istimewa)

Sekretaris Desa (Sekdes) Sampungu, Mansyur yang dikonfirmasi membenarkan blokade jalan tersebut. Blokade jalan telah dibuka setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Soromandi, pemerintah kecamatan dan pihak terkait lain.

"Dua titik jalan diblokade oleh puluhan warga, namun telah dibuka oleh pihak kepolisian, TNI dan pemerintah kecamatan," katanya dikonfirmasi Kamis (25/4/2024)

Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Pemda Bima : Soal Harga Bukan Kewenangan Kami!

2. Diduga dalang kasus pembunuhan

Minta Terduga Pelaku Pembunuhan Dibebaskan, Warga Bima Blokade JalanIlustrasi jenazah

Mansyur menjelaskan, blokade itu buntut kasus penangkapan pria inisial WN, warga Sampungu yang diduga pelaku pembunuhan. Pihak keluarga terduga pelaku merasa keberatan dan minta WN agar dibebaskan.

“Warga minta WN dibebaskan, makanya terjadi blokade jalan,” terang dia.

Mansyur tidak tahu persis soal peristiwa pembunuhan hingga berujung penangkapan terduga pelaku WN. Dari informasi yang ia peroleh, bahwa WN diduga dalang di balik kematian Azhar, seorang warga Desa Sampungu yang diduga sebagai pencuri kambing pada tahun 2023.

“Tahun lalu memang ada seorang warga yang diduga mencuri kambing ditemukan meninggal. Pihak keluarga menduga korban dibunuh," bebernya.

Bahkan kuburan korban saat itu sempat digali kembali untuk kepentingan penyelidikan polisi. Dari hasil penyelidikan itu, WN diduga sebagai pelaku pembunuhan dan berujung dilakukan penangkapan.

3. Pelaku digelandang ke Polres Bima

Minta Terduga Pelaku Pembunuhan Dibebaskan, Warga Bima Blokade JalanIlustrasi penjara (pixabay.com)

Kapolsek Soromandi, Iptu Ruslan Agus yang dikonfirmasi membenarkan blokade jalan di Desa Sampungu pada Rabu malam yang merupakan buntut dari penangkapan WN. Terduga pelaku ditangkap anggota berkaitan dengan kasus pembunuhan warga setempat tahun lalu di Desa Sampungu.

"Iya ditangkap berkaitan kasus pembunuhan tahun lalu. Kini terduga pelaku telah dibawa ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya dihubungi Kamis (25/4/2024).

Sementara blokade jalan yang dilakukan oleh pihak keluarga korban telah berhasil dibuka setelah dilakukan negosiasi. Pasca-pembukaan jalan, situasi di di Desa Sampungu hingga siang ini masih berlangsung kondusif.

"Alhamdulillah, sekarang sudah kondusif. Arus lalulintas pun sudah normal. Terkait kasus ini, kami minta pihak keluarga menyerahkan penyelesaian kasus ke pihak berwajib," pungkasnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Bima Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Teman Perempuannya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya