Lomba Pacuan Kuda di Bima Belum Kantongi Izin Polda NTB

Libatkan joki cilik, 540 kuda sudah didaftarkan

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 540 kuda terdaftar mengikuti lomba pacuan kuda yang melibatkan joki anak di Stadion Sambina'e Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah ini akan terus bertambah hingga pada pembukaan festival 22 Juni 2024 mendatang. Hingga 19 Juni 2024 ini, panitia belum mendapatkan surat izin dari Polda NTB.

"Sampai hari ini kuda yang terdaftar ikut lomba sebanyak 540 ekor. Kemudian rencana kegiatan akan dibuka pada 22 Juni nanti," kata Ketua Panitia pelaksanaan pacuan kuda Kota Bima, Edy Ihwansyah dikonfirmasi Rabu (19/6/20224).

1. Masih tunggu izin dari Polda NTB

Lomba Pacuan Kuda di Bima Belum Kantongi Izin Polda NTBilustrasi dokumen kantor (pexels.com/karolina-grabowska)

Persiapan arena hingga perlengkapan lain sudah mencapai sekitar 80 persen. Saat ini panitia pelaksana masih menunggu surat izin yang dikeluarkan oleh pihak Polda NTB.

"Tinggal surat izin dari Polda yang kita tunggu. Mungkin sehari atau dua hari lagi akan dikeluarkan," terangnya.

Baca Juga: Dituduh Memfitnah, Guru SD di Bima Dipukul saat Bagi Rapor di Sekolah

2. Dapat rekomendasi dari Polres Bima Kota

Lomba Pacuan Kuda di Bima Belum Kantongi Izin Polda NTBilustrasi cap surat izin usaha (Freepik.com/Studio_OMG)

Sementara dari pihak Polres Bima Kota, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi pergelaran pacuan kuda. Meskipun yang menjadi joki kuda nanti adalah kalangan usia anak-anak.

"Kita sudah dapat rekomendasi dari Polres Bima Kota," katanya.

Rekomendasi tersebut diberikan setelah pihaknya penuhi semua persyaratan. Misalnya, izin dari Lurah setempat, camat, Kapolsek Mpuda dan sejumlah persyaratan terkait lainnya. 

"Semua persyaratan sudah kita lengkapi. Sekarang tinggal menunggu surat izin dari Polda NTB itu tadi," bebernya.

3. Joki wajib bawa APD masing-masing

Lomba Pacuan Kuda di Bima Belum Kantongi Izin Polda NTBPacuan kuda di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bima gelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp500 juta sebagai hadiah para pemenang lomba. Angka tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu, yang mana saat itu hanya Rp300 juta.

Sementara terhadap para joki wajib akan diperketat sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari klasifikasi pelibatan joki dengan kelas kuda, petugas medis, dinas terkait, kepolisian, TNI dan sejumlah pihak terkait lain.

Setiap joki yang sudah terdaftar dan memiliki SIM Joki (kartu khusus joki) wajib membawa Alat Pelindung Diri (APD) masing-masing selama turnamen. Mulai dari pelindung kepala, wajah, body, kaki hingga sepatu pelindung khusus.

Bagi joki yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan mengikuti pertandingan. Karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tak diinginkan selama event berlangsung.

Baca Juga: Pria di Bima Ngamuk di Polsek Sambil Gertak Polisi Pakai Parang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya