Kepala KUA di Bima yang Diduga Menghamili Staf Dicopot dari Jabatannya

Akan ditindak tegas jika terbukti bersalah di pengadilan

Bima, IDN Times - Kasus Kepala KUA Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menghamili bawahannya berbuntut panjang. Kini, pria inisial IR itu dicopot dari jabatannya sebagai KUA Palibelo.

"Setelah diberhentikan jadi kepala KUA, lalu dikeluarkan SK mutasi oleh Kantor Wilayah Kemenag NTB pada tanggal 29 kemarin. Dia dimutasi di luar Palibelo," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Mujiburrahman dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).

1. Akan ditindak tegas

Kepala KUA di Bima yang Diduga Menghamili Staf Dicopot dari JabatannyaFoto kantor Kemenag Kabupaten Bima (IDN Times/Juliadin)

Mujiburrahman mengatakan, kasus ini telah dilaporkan suami dari staf itu ke Polda NTB. Jika nanti terbukti secara sah di pengadilan melakukan hal itu bersama SS, pihaknya tak segan-segan berikan sanksi berat terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini kami hargai proses hukum yang berjalan. Kalau pun nanti terbukti bersalah di pengadilan, kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan amoral," tegasnya.

Sebelumnya, Mujiburrahman bersama jajaran turun klarifikasi langsung dengan IR atas dugaan asusila yang dilakukan bersama SS. Hasilnya, IR mengakui semua perbuatan sesuai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan membenarkan dan mengakui semua perbuatan," terang dia.

Baca Juga: Kepala KUA di Bima Mesum dengan Bawahan, Warga Segel Kantor

2. Segel kantor telah dibuka hari ini

Kepala KUA di Bima yang Diduga Menghamili Staf Dicopot dari JabatannyaTangkapan layar postingan warga KUA Palibelo disegel (Dok/Istimewa)

Sementara itu, Mujiburrahman juga tak menampik beberapa hari terakhir kantor disegel oleh warga karena dampak dari kasus asusila tersebut. Namun mulai hari ini, Kamis (30/11/2023) segel kantor telah dibuka oleh warga setempat.

Kini, pelayanan nikah di KUA Palibelo sudah berangsur normal dan kondusif sebagaimana biasanya. Demikian juga dengan situasi di tengah masyarakat di Kecamatan Palibelo.

"Segel kantor telah dibuka hari ini. Meraka baru buka segel setelah kami turun ke sana lakukan audiensi bersama masyarakat, keluarga, Kapolsek, Camat dan LSM ," terangnya.

3. Terbongkar saat suami buka pesan WA di HP istri

Kepala KUA di Bima yang Diduga Menghamili Staf Dicopot dari JabatannyaMardiansyah (kiri) bersama penasihat hukumnya saat akan melapor ke Polda NTB (Dok/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan ini terbongkar saat Mardiansyah mendampingi istrinya berinisial SS yang pemulihan usia bersalin di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Mataram. Di sela-sela itu, ia membuka pesan WhatsApp di HP istrinya dan menemukan pesan dari IR.

"Saya pinjam HP istri dan lihat semua chatingannya dengan IR membahas soal hamil hingga anak yang dilahirkan," kata Mardiansyah kemarin.

Ada juga pesan ajakan berhubungan badan layaknya suami istri di dalam kantor saat para pegawai pulang kerja. Tindakan asusila itu rupanya terus dilakukan hingga SS berujung hamil.

Selain melaporkan kasus ke Polda NTB, Mardiansyah juga melayangkan gugatan cerai untuk istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Bima. Dia sudah mantap untuk bercerai setelah dikhianati oleh istrinya itu.

Baca Juga: Kepala KUA di Bima Diduga Hamili Staf, Terbongkar saat Suami Buka WA

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya