Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Bima Senilai Rp13 Miliar

Puluhan orang sudah diperiksa sebagai saksi

Bima, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menelusuri dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp13 Miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Puluhan nasabah diperiksa secara maraton. Sebelumnya, dua pegawai sudah dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan puluhan nasabah ini, penyidik membagi dua tim. Tim pertama melakukan pemeriksaan puluhan orang nasabah asal Desa Risa Kecamatan Woha, sementara tim kedua melakukan pemeriksaan nasabah di Kantor Desa Tangga Kecamatan Monta.

"Kami membagi dua tim dalam pemeriksaan hari ini. Soalnya ada puluhan orang yang kita periksa. Ini dari saksi nasabah BSI Bima,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima,  Catur Hidayat yang dikonfirmasi Senin (25/3/2024).

1. Penyaluran KUR terindikasi melanggar ketentuan

Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Bima Senilai Rp13 Miliargoggle

Tim pertama melakukan pemeriksaan nasabah dengan turun langsung ke Desa Tangga. Sementara nasabah dari Desa Risa Kecamatan Woha, pemeriksaan dilangsungkan di Kantor Kejari Bima.

"Untuk nasabah di Desa Tangga tim dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di sana," terangnya.

Pemeriksaan tersebut, dalam rangka tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan korupsi KUR di BSI Bima. Dalam penyaluran dana kredit itu, ada indikasi yang menyalahi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gempa Ende Magnitudo 6,1 Terasa hingga Bima di NTB 

2. Jaksa enggan beberkan hasil pemeriksaan saksi

Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Bima Senilai Rp13 MiliarFoto tim Kejari Bima saat periksa sejumlah nasabah di Kantor Desa Tangga (Dok/Kejari Bima)

Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan ke publik materi pemeriksaan. Termasuk siapa saja saksi yang telah diperiksa atau yang akan diperiksa.

“Kita masih melakukan proses penyelidikan. Kalau sudah ada hasilnya nanti, kita sampaikan ke publik,” tegasnya.

Untuk diketahui, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung untuk tahun 2021 dan 2022.

Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR untuk tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara. Petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari nasabah sebanyak lebih dari 200 orang itu, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima kredit sesuai nominal yang diajukan.

3. Jumlah nasabah dana KUR 400 orang

Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Bima Senilai Rp13 Miliarilustrasi transaksi syariah (Freepik.com)

Pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 berlangsung macet. Namun manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 lalu jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat. Per orang terima kredit Rp100 juta sampai Rp250 juta.

Jumlah nasabah KUR tahun 2022 hampir 400 orang. Kemudian pelunasannya banyak yang macet, dengan alasan yang sama yakni gagal panen dan ternak mati.

Baca Juga: Dishub NTB Prediksi Jumlah Pemudik Mencapai 3 Juta Orang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya