Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI Bima

Hari ini periksa auditor BSI pusat dan sejumlah nasabah

Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi dana KUR Rp13 miliar di BSI Cabang Bima Soetta 2. Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, jaksa kembali periksa seorang auditor Bank Syariah Indonesia (BSI) dari pusat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi yang dikonfirmasi membenarkan sedang periksa Auditor BSI pusat. Bahkan pemeriksaan yang bersangkutan masih berlangsung hingga siang ini.

"Hari ini kita periksa seorang auditor dari BSI pusat," katanya dikonfirmasi Selasa (26/3/2024).

1. Hari ini jaksa periksa nasabah

Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI BimaFoto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Mengenai identitas dan materi pemeriksaan, jaksa belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab hal itu sebagai rahasia untuk kepentingan proses penyelidikan.

"Itu rahasia penyelidikan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.

Selain seorang auditor, hari ini jaksa juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah nasabah. Mereka diperiksa di Kantor Desa Tangga Kecamatan Monta sebagai saksi.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Mutasi 76 Pejabat, Eselon II Segera Menyusul

2. Bagi dua tim untuk periksa nasabah

Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI BimaFoto tim Kejari Bima saat periksa sejumlah nasabah di Kantor Desa Tangga (Dok/Kejari Bima)

Diketahui, pada Senin (25/3/2024) kemarin, jaksa membagi dua tim untuk melakukan pemeriksaan puluhan nasabah. Mereka berasal dari Desa Tangga Kecamatan Monta dan Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Nasabah dari Desa Risa diperiksa di Kantor Kejari Bima. Sementara puluhan nasabah dari Desa Tangga diperiksa di Kantor Desa Tangga.

3. Pelunasan banyak macet

Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI Bimaunsplash.com

Sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung untuk tahun 2021 dan 2022.Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR untuk tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara. Petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal. Dari nasabah sebanyak lebih dari 200 orang itu, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima kredit sesuai nominal yang diajukan.

Pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 berlangsung macet. Manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 lalu jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat yakni 400 orang. Per orang itu menerima kredit Rp100 juta sampai Rp250 juta, kemudian pelunasan banyak yang macet.

Baca Juga: Dishub NTB Prediksi Jumlah Pemudik Mencapai 3 Juta Orang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya