IRT di Bima Diperdaya hingga Diperkosa Teman Suaminya 

Pelaku memperdaya korban hingga terjadi pemerkosaan

Kota Bima, IDN Times - Tim Puma I Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria berinisial AR (26) pada Sabtu (27/4/2024). AR, yang merupakan warga Kecamatan Mpunda, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (30) pada bulan Februari lalu.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun menjelaskan, kejadian pemerkosaan ini bermula ketika suami korban meninggalkan rumah setelah terlibat dalam pertengkaran dengan korban. Setelah pertengkaran itu, suami korban tidak kembali ke rumah selama lima hari.

"Pertengkaran terjadi antara korban dan suaminya, sehingga suaminya meninggalkan rumah,'" tutur Aipda Nasrun saat dihubungi pada Minggu (28/4/2024).

1. Korban cari suami dari rumah ke rumah

IRT di Bima Diperdaya hingga Diperkosa Teman Suaminya ilustrasi korban pemerkosaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikarenakan suami tidak kembali, korban mencari suaminya di rumah keluarga dan juga menanyakan kepada teman dekat di sekitar Kota Bima. Pada saat inilah, tersangka diduga memanfaatkan situasi dengan mengirim pesan kepada korban.

"Korban menerima pesan dari tersangka yang mengaku sebagai teman dekat suaminya. Tersangka memberitahu korban bahwa suaminya sedang berada di rumahnya," ungkapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Event Festival Rimpu di Bima

2. Korban diperkosa di rumah pelaku

IRT di Bima Diperdaya hingga Diperkosa Teman Suaminya Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Setelah itu, korban segera menuju rumah pelaku dengan harapan dapat membawa pulang suaminya. Namun, begitu tiba di sana, korban mendapati dirinya dihadapkan pada situasi yang menakutkan dan akhirnya menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.

"Merasa tidak terima dengan apa yang terjadi, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bima Kota," ungkap sumber tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Puma I segera melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, mereka berhasil melacak keberadaan tersangka, yang pada saat itu berada di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.

"Anggota tim langsung bergegas ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan," jelasnya.

3. Pelaku akui perkosa korban

IRT di Bima Diperdaya hingga Diperkosa Teman Suaminya Ilustrasi penjara

Kemudian, tersangka pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat dihadapkan kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya.

"Penyidik mengonfirmasi bahwa tersangka mengakui semua perbuatannya," tutup Nasrun.

Baca Juga: Keindahan Tari Lenggo Warisan Budaya dari Masyarakat Bima

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya