Dramatis, Penangkapan Pengedar Narkoba di Dompu Dihalangi Warga

Massa juga sempat blokade jalan saat pelaku ditangkap

Dompu, IDN Times – Pengedar sabu inisial AD (30) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu diringkus polisi. Saat pelaku hendak digelandang, sejumlah warga mencoba menghalang-halangi hingga terjadi baku tarik. Hal ini menyebabkan AD sempat kabur ke arah pemakaman umum.

“Saat terjadi kejar-kejaran, tim sempat mencoba melumpuhkan terduga dengan cara bergumul, terduga terjatuh dan kepalanya membentur nisan kuburan dan terduga mendapat luka gores di bagian kepala,” kata Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan Hidayat dikonfirmasi Selasa (26/3/2024).

1. Warga blokade jalan

Dramatis, Penangkapan Pengedar Narkoba di Dompu Dihalangi WargaPetugas saat membuka blokade jalan (Dok/Istimewa)

Tak berhenti di situ, massa yang masih mencoba menghalangi petugas membuat tim kesulitan mengevakuasi AD. Dengan kondisi terdesak, Kasat Narkoba melaporkan kejadian itu ke Kapolres AKBP Zulkarnain untuk menerjunkan personel.

Kemudian, drama penangkapan terduga berlanjut ke RSUD Dompu. Warga yang sebelumnya mencoba menghalangi penangkapan AD kembali melakukan aksi blokir jalan. Tak berselang lama, polisi datang dan jalan dapat dibuka kembali.

Baca Juga: Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI Bima

2. Dari pelaku ditemukan 7 klip sabu

Dramatis, Penangkapan Pengedar Narkoba di Dompu Dihalangi Warga(Ilustrasi narkotika jenis sabu) IDN Times/istimewa

Terduga dan barang bukti lalu dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang memang dijual di Kelurahan Bali Satu.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa. Namun, setelah plastik yang dibuangnya dibuka, ditemukan 7 klip sabu dan uang Rp784 ribu," terangnya.

3. Diringkus berdasarkan laporan warga

Dramatis, Penangkapan Pengedar Narkoba di Dompu Dihalangi Wargailustrasi penangkapan (Pinterest)

Mantan Kapolsek Soromandi ini mengatakan, pelaku diringkus berawal dari informasi warga. AD diduga melakukan aktivitas transaksi narkotika.

“Awalnya, ada informasi mengenai seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis sabu duduk di pos kamling di Bali Satu,” ujarnya.

Mendapati informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda M Erwin Rosadi langsung melakukan pendalaman informasi. Dengan gerak cepat petugas menangkap pelaku yang sedang duduk di pos kamling Bali Satu.

"Kami juga sempat ke kediaman terduga yang berada di Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah. Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuni," pungkasnya.

Baca Juga: Ombudsman NTB Temukan Penyimpangan Seleksi PPPK di Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya