Dituduh Memfitnah, Guru SD di Bima Dipukul saat Bagi Rapor di Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Peristiwa tak menyenangkan dialami Nurlaela, guru sekolah dasar (SD) Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dipukul oleh kakak kandungnya, Abdul Motolib (41) saat pembagian rapor di halaman sekolah setempat, Sabtu (15/6/2024) kemarin.
"Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian mata dan robek di pelipis," kata Kapolsek Tambora, Ipda Ady Darmawan dikonfirmasi Selasa (18/6/2024).
1. Korban dituduh fitnah pelaku
Kapolsek mengatakan, kejadian ini dipicu karena pelaku tidak terima namanya selalu difitnah oleh korban. Terkait persoalan jual beli lahan di kawasan Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora.
"Pelaku yang merasa tersinggung namanya diomongin dan difitnah soal tanah, lalu mendatangi korban di sekolah saat moment pembagian raport," jelas Kapolsek mengutip keterangan pelaku.
Baca Juga: Dae Yandi Pedekate pada 11 Parpol, Golkar Bima Siap Berkoalisi
2. Pelaku langsung pukul korban di sekolah
Begitu tiba di halaman sekolah, tanpa basa-basi terduga pelaku langsung memukul pada bagian mata korban. Untungnya, peristiwa itu tidak berlangsung lama karena cepat dilerai oleh sejumlah guru yang meyaksikan kejadian.
"Tanpa ada basa-basi, pelaku langsung memukul korban di halaman sekolah," bebernya.
3. Pelaku ditahan
Korban yang tidak terima dianiaya terduga pelaku, kemudian bergegas melaporkan kasus yang dialaminya di Mako Polsek Tambora. Satu jam setelah itu, terduga pelaku dijemput anggota di rumahnya.
"Sekarang terduga pelaku masih kita amankan di Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Ady Darmawan.
Baca Juga: Pria di BimaNgamuk di Polsek Sambil Gertak Polisi Pakai Parang