Ditipu Tekong Lalu Kabur, Calon TKW Asal Dompu Diamankan Polisi Riau 

Korban masih anak di bawah umur

Dompu, IDN Times - Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal bernama Putri asal Kelurahan Karijawaya Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga korban penipuan jasa pengirim atau tekong. Gadis berusia 17 tahun itu kini sedang diamankan Polres Bengkalis daerah Kepulauan Riau.

Informasi yang dihimpun, semulanya Putri dijanjikan bekerja ke Kota Abudabi Arab Saudi oleh jasa pengirim. Setelah semua administrasi dilengkapi, dia pun diberangkatkan dari Dompu ke Riau pada awal Januari 2023 lalu.

1. Kabur dari tempat penampungan

Ditipu Tekong Lalu Kabur, Calon TKW Asal Dompu Diamankan Polisi Riau Ilustrasi kamp penampungan pengungsi. (unsplash.com/Julie Ricard)

Setelah beberapa hari berada di rumah penampungan TKW di Riau, oleh pihak sponsor merombak kontrak kerja sama dengan Putri. Dari sebelumnya tujuan Arab Saudi, kemudian di ubah ke negeri Jiran Malaysia.

Rencananya, Putri akan dikirim ke Malaysia melalui jalur Kota Batam. Tidak terima dengan perubahan negara tujuan tersebut, anak dari Nuraini ini pun memilih kabur keluar penampungan.

Baca Juga: Usai dari Tempat Wisata, Pria di Dompu Dikeroyok hingga Dibacok

2. Diamankan polisi

Ditipu Tekong Lalu Kabur, Calon TKW Asal Dompu Diamankan Polisi Riau Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Usai keluar dari tempat penampungan, Putri didera kebingungan arah untuk kembali. Belum lagi ketika itu kondisi keuangan di kantong kian menipis, karena hrus dibelanjakan selama berada di tempat penampungan.

Ketika menyusuri permukiman warga Kelurahan Rimba, Putri lalu lihat ketua RT setempat dengan dicecar sejumlah pertanyaan. Hingga akhirnya diamankan dan diserahkan ke Markas Polres Bengkalis.

Di sana Putri diperiksa polisi dan mengaku jadi korban penipuan perusahaan pengirim. Termasuk mengutarakan agar dirinya bisa kembali dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu.

3. Identitas dipalsukan oleh jasa pengirim

Ditipu Tekong Lalu Kabur, Calon TKW Asal Dompu Diamankan Polisi Riau ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Syamsul Ma'arif membenarkan saat dikonfirmasi kasus tersebut. Ia menerima laporan dari pihak keluarga Putri pada Senin (16/1/2023). Mereka mengeluhkan anaknya jadi korban penipuan pihak sponsor.

"Iya benar. Kabar terakhir korban sementara diamankan di Polres Bengkalis, Riau," katanya dihubungi IDN Times, Selasa (17/1/2023).

Bahkan untuk melakukan pendampingan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu telah terhubung dengan DP3A Bengkalis. Mereka telah diminta atensi kasus yang dialami Putri hingga proses pemulangannya di Dompu.

"Anak ini berangkat ilegal awal Januari dan masih dibawa umur juga. Dari keterangan keluarganya usianya 17 tahun, lalu dipalsukan identitas dengan ditambah usia oleh jasa pengirim," tandasnya.

Baca Juga: TKW Asal Dompu Disiksa Majikan, Harus Kerja di Tiga Rumah Setiap Hari

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya