Diduga Korupsi Rp867 Juta, Anggota DPRD Bima Ngomel saat Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Tersangka Boymin resmi ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). Anggota DPRD Kabupaten Bima ini ditahan polisi atas dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan PPKBM Karoko Mas Rp867 juta. Dia bahkan terlihat mengomel dan berdebat dengan polisi yang memasukkannya ke dalam sel tahanan.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersangka Boymin. Tersangka telah diperiksa dan akan dilimpahkan tahap II hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
"Iya sekaligus pelimpahan tahap duanya hari ini," kata Jufrin pada IDN Times, Jumat (28/10/2022).
1. Diperiksa penyidik selama tiga jam
Pantauan langsung di lokasi, politisi Partai Gerindra ini tiba di Polres Bima Kota sekira pukul 09.00 Wita. Dia tampak mengenakan kemeja dan celana warna hitam, serta didampingi oleh sang istri, keluarga hingga belasan simpatisan.
Kemudian mulai masuk ruangan pemeriksaan sekira pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 11.50 Wita. Saat keluar ruangan, Boymin tampak begitu santai berjalan sembari menenggak teh botol.
Saat itu, para keluarga dan simpatisan juga ikut melarang wartawan untuk meliput. Bahkan beberapa orang di antaranya sempat menghalangi dengan cara menutup sorotan kamera milik wartawan.
2. Tersangka ngomel di sel tahanan
Dari ruangan penyidik, tersangka Boymin lalu dimasukkan di Ruangan Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota. Dia terlihat bergabung dalam ruangan dengan para tersangka kasus pidana lainnya.
Sebelum masuk di ruang tahanan, dia terlihat mengomel bahkan berdebat dengan polisi di Polres Bima Kota. Dia merasa tidak puas dengan keputusan atas penahanan dirinya.
"Saya mau ketemu sama Waka Polres dulu. Mereka yang larang saya bawa massa, kok gini jadinya," kata Boymin.
3. Modus buat SPj fiktif
Sebagai informasi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas yang terletak di Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini merupakan milik Boymin. Seiring bergulirnya waktu, dari tahun 2017 hingga 2019 satuan pendidikan itu mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp1,44 miliar.
Dalam perjalanannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB kemudian melakukan audit BOP PPKBM tersebut. Hasilnya, mereka menemukan sebagian besar warga belajar fiktif dan SPj fiktif dengan total kerugian negara sebesar Rp867 juta.