20 TKI Ilegal dari Bima Bermasalah di Luar Negeri, 10 Orang Meninggal

Pengiriman TKI ilegal dari Bima diakui masih marak

Bima, IDN Times - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bermasalah di luar negeri dari tahun ke tahun terus bertambah. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 20 orang yang dilaporkan bermasalah. Sementara 10 orang meninggal dunia.

"Setiap tahun tetap ada. Pada tahun 2023 kemarin, TKI yang bermasalah di luar negeri sebanyak 20 orang, mereka semuanya ilegal," kata Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Arief Rachman dikonfirmasi Kamis siang (4/1/2023).

1. 10 orang meninggal dunia

20 TKI Ilegal dari Bima Bermasalah di Luar Negeri, 10 Orang MeninggalFoto sejumlah peserta calon TKI yang akan dikirim ke Jepang sedang periksa kesehatan di RSUD Kota Bima (Dok/Disnaker Kota Bima)

Dari 20 orang TKI yang bermasalah ini, 10 di antaranya dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Sementara 10 orang lain bermasalah karena dideportasi, pencegahan, tidak mendapatkan gaji dan mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari keterangan keluarga, yang gangguan jiwa awalnya baik-baik saja saat di Bima. Namun saat tiba di negara tujuan, baru dia mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.

Baca Juga: Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun Baru

2. TKI ilegal semakin marak

20 TKI Ilegal dari Bima Bermasalah di Luar Negeri, 10 Orang Meninggal192 TKI yang dipulangkan dari Malaysia. (Dok. Kemlu RI)

Puluhan TKI ilegal ini berangkat ke luar negeri di luar jangkauan Disnakertrans. Pihaknya malah mendapatkan informasi ilegal atau tidaknya pekerja migran itu ketika mereka tersandung masalah, itu pun karena dilaporkan oleh pihak keluarga.

"Pemberangkatan TKI ilegal masih marak, tapi itu di luar jangkauan kami. Kalau pun kami tahu, sudah pasti kami cegah," terangnya.

Beragam upaya dilakukan oleh Disnakertrans untuk mencegah warga Bima jadi TKI ilegal. Misalnya, turun sosialisasi bersama pihak kepolisian ke masyarakat pada tingkat desa maupun kecamatan.

"Tapi masih saja gak maksimal. Mereka masih percaya calo, karena dinilai proses pemberangkatannya cepat," ungkapnya.

3. Jalur legal dinilai rumit

20 TKI Ilegal dari Bima Bermasalah di Luar Negeri, 10 Orang MeninggalCalon TKW asal NTB korban TPPO. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berbeda dengan jalur legal, proses pemberangkatannya mungkin dinilai cukup lama. Belum lagi dengan sejumlah syarat yang wajib calon TKI kantongi, salah satunya sertifikat kompetensi sebagai syarat prioritas.

"Mungkin dianggap prosesnya lama, makanya mereka pilih jalur ilegal. Tapi mereka gak mikir risikonya jadi TKI ilegal di luar negeri," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Remaja di Bima Diperkosa pada Malam Tahun Baru

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya