ilustrasi Bank Indonesia (unsplash.com/Aini Rahmadini)
BI juga mengumumkan layanan yang tidak beroperasi berlangsung mulai Rabu, 18-24 Maret 2026 atau selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan yang dihentikan sementara antara lain Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), termasuk meniadakan layanan kas selama masa libur Lebaran.
Selain itu, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode libur. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.
“Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Adidoyo.
Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi keuangan secara digital melalui Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) yang tetap beroperasi penuh selama periode libur.