Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times)
Sebelumnya, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB mencatat sebesar Rp2,3 triliun dana transfer dari pemerintah pusat kepada 11 Pemda di NTB, yang belum dibelanjakan berdasarkan data sampai 31 Oktober 2022. Dananya sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas umum daerah, namun masih belum dibelanjakan.
Dana sebesar Rp2,3 triliun lebih yang mengendap di bank, paling besar di Pemprov NTB. Anggaran Pemprov NTB yang mengendap di bank mencapai Rp581,39 miliar. Kemudian disusul Pemda Sumbawa Barat Rp328,61 miliar, Pemda Lombok Timur Rp248,55 miliar dan Pemkot Mataram sebesar Rp223,95 miliar.
Selanjutnya, Pemda Lombok Barat sebesar Rp175,26 miliar, Pemda Sumbawa Rp152,83 miliar, dan Pemda Bima Rp148,77 miliar. Selain itu, Pemda Lombok Utara Rp139,51 miliar, Pemda Dompu Rp119,49 miliar, Pemda Lombok Tengah Rp107,48 miliar dan Pemkot Bima sebesar Rp106,91 miliar.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sudramanto menyebutkan realisasi belanja negara atau dana yang telah disalurkan ke Pemda di NTB telah mencapai Rp20,3 triliun sampai Oktober 2022. Terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,7 triliun lebih atau 69,66 persen dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp13,6 triliun atau 86,66 persen.