ilustrasi pendapatan minim (vecteezy.com/onyengradar)
Pada sisi belanja negara, secara agregat, sebut Ratih, APBN telah dibelanjakan di Provinsi NTB sebesar Rp24,13 triliun yang merupakan 90,62 persen dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024. Belanja negara ini digunakan untuk menyokong aktivitas pemerintahan baik pusat maupun daerah, serta diberikan langsung kepada masyarakat.
Belanja negara itu antara lain belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp280,18 miliar. Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan.
Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp1,199 triliun. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana kesehatan, mendukung operasional puskesmas, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.
Kemudian belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp2,36 triliun. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai honor dan upah tenaga pendidikan.
Belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,63 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
"Belanja ini diiringi juga dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp476,13 miliar. Penggunaannya antara lain untuk membangun jalan, irigasi, sarana prasarana sanitasi, air minum," jelasnya.