Kupang, IDN Times - Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membeberkan status Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota (PK) dalam kasus dugaan persetubuhan atau kekerasan seksual dengan korban di bawah umur. Jebolan Indonesian Idol ini telah dipanggil dan diperiksa atas laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.
Kapolres Belu AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan telah memanggil para terlapor yakni Roy Mali (RM), Piche (PK) dan seorang bernisial R. Ketiga terlapor ini, kata dia, masih berstatus saksi kendati pihaknya telah melakukan peningkatan kasus dan gelar perkara pada 19 Januari 2026 lalu.
