Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan sumur bor di di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lotim.
Proyek tersebut didanai dari APBN DIPA Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Tahun Anggaran 2017.