Lombok Timur, IDN Times – Penasihat hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi Dermaga Labuan Haji, Dr. Irpan Suriadiata, memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Ia mendesak agar oknum lain yang diduga ikut menikmati keuntungan proyek segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menberikan ultimatum akan membongkar seluruh aliran dana kasus ini kepada publik. Ultimatum ini disampaikan Irpan dalam konferensi persnya pada Kamis (21/8/25).
Meski baru ditunjuk, ia menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dengan kejaksaan dengan satu syarat, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan.